Viral
Respons Mengejutkan Istri Mbah Tarman, Tegas Ogah Cerai Meski Suami Terjerat Kasus Mahar Rp3 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah kondisi istri Mbah Tarman, Sheila Arika, setelah suaminya ditangkap polisi.
Mbah Tarman ditangkap polisi dan menjadi tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar yang dijadikan mahar.
Meski sang suami menjadi tersangka, Sheila Arika tetap tidak mau bercerai.
Ternyata, perasaan Sheila Arika kepada Mbah Tarman tidak berubah.
“Masih cinta, kemarin bilang seperti itu kepada kami,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (10/12/2025) saat press release.
AKBP Ayub mengatakan hal itu bukan tanpa sebab.
Baca: Hukuman Mbah Tarman seusai Terbukti Palsukan Cek Rp 3 Miliar untuk Mahar Nikah, 2 Bukti Dikantongi
Latar belakangnya adalah mobil yang digunakan Mbah Tarman untuk ke rumah Sheila Arika merupakan mobil rental.
“Mobil rental itu kemudian digadaikan kepada tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Digadaikan senilai Rp 50 juta,” urainya.
Uang gadai, jelas dia, dibagikan kepada tamu yang datang di pernikahan Sheila Arika dan Tarman. Satu tamu mendapatkan amplop senilai Rp 100 ribu.
“Nah, orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu,” tambahnya.
Namun, usai pernikahan Sheila Arika dan Mbah Tarman viral karena mahar cek fantastis Rp 3 miliar, bermunculan masalah. Termasuk mengenai mobil rental yang digadaikan.
“Pemilik rental tidak terima dan menarik mobilnya. Tetapi tidak mau diproses secara hukum. Sedangkan pihak yang menerima gadai tidak terima. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanahnya,” urainya.
Baca: Mbah Tarman Ditangkap Buntut Cek Palsu Rp 3 M, sang Istri Sheila Nangis Histeris
Akan tetapi, menurut AKBP Ayub, keluarga Sheila Arika tetap tidak mau melaporkan hal tersebut. “Tapi sampai saat ini masih mencintai Mbah Tarman sebagai suami yang setia,” pungkasnya.
Kasus mahar fantastis cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan oleh Mbah Tarman kepada Sheila Arika, warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, memasuki babak baru.
Pihak kepolisian menahan Mbah Tarman atas pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp 3 miliar yang ia berikan untuk mahar pernikahan beberapa waktu lalu.
Saat ini status Tarman telah naik menjadi tersangka, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Polisi telah memanggil beberapa saksi, termasuk saksi ahli yang memberikan keterangan perihal cek tersebut.
Baca: Akhir Tragis Mahar Fantastis, Mbah Tarman Pacitan Resmi Jadi Tersangka
Kakek Tarman pada Kamis (4/12/2025) diperiksa sebagai saksi. Kemudian, dua alat bukti yang cukup membuat status Mbah Tarman naik menjadi tersangka.
Pernikahan dengan mahar fantastis itu menggegerkan dunia maya lantaran menggunakan cek senilai Rp 3 miliar.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Potongan akad nikah viral di media sosial. Terdengar mempelai pria mengucapkan akad dengan tegas dan lancar kepada perempuan yang dicintainya, Sheila Arika.
Namun, keaslian mahar cek senilai Rp 3 miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak hingga akhirnya kasus ini ditangani Polres Pacitan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kondisi Istri usai Mbah Tarman jadi Tersangka Cek Palsu Rp 3 Miliar, Kukuh Tak Mau Cerai
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Jatim
Nasional
Nasib Oknum TNI Ngamuk di Kemayoran, Rusak Warung Gegara Admin QRIS Rp1000, Ini Kronologinya
Rabu, 6 Mei 2026
Viral News
TERJADI LAGI! Mobil HR-V Nyasar di Jalur Trekking Cisadon Bogor, Warga Bantu Dorong
Rabu, 6 Mei 2026
Terkini Nasional
BEGINI NASIB Oknum TNI Ngamuk & Tega Rusak Warung Madura di Kemayoran gegara Biaya Admin QRIS
Rabu, 6 Mei 2026
LIVE UPDATE
Divonis Bebas, ART yang Diduga Cubit Anak DPRD Bengkulu Pulang ke Musi Rawas, Disambut Tangis Haru
Rabu, 6 Mei 2026
LIVE UPDATE
2 Maling Mengendap-endap Masuk ke Rumah Warga Astananyar Kota Bandung, Curi Tablet dan Tas Sekolah
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.