Anak Riza Chalid, Kerry Tegaskan Tak Ada Intervensi Penyewaan Kapal oleh Pertamina
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa - M Kerry Adrianto Riza membantah tuduhan telah mengintervensi proses penyewaan tiga unit kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.
Hal itu disampaikan Kerry di sela persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Kerry menegaskan tudingan dirinya mengatur penyewaan tiga unit kapal oleh Pertamina merupakan tudingan yang tidak berdasar.
"Saksi dari Pertamina telah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yang berlaku tanpa intervensi siapa pun. Proses pengadaan saya ini sama persis dengan pengadaan kapal lainnya di Pertamina," kata Kerry kepada awak media.
Kerry mengaku bukan pebisnis kapal yang besar.
Ia mengklaim hanya memiliki tiga unit kapal dari 200 kapal yang disewa Pertamina.
"Saya ini bukan pemain kapal besar, kapal saya hanya tiga dari 200 lebih kapal milik Pertamina dari kapal lainnya disewa oleh Pertamina. Kalau yang lainnya tidak bermasalah, maka saya pun juga tidak ada masalahnya," ujarnya.
Bantah Intervensi
Kerry juga membantah tudingan mengatur atau mengintervensi proses pengajuan kredit di Bank Mandiri.
Ditegaskan, saksi dari Bank Mandiri telah membantah tudingan tersebut.
Dalam persidangan, katanya, saksi dari Bank Mandiri telah memastikan proses kredit berlangsung profesional dan tanpa campur tangan pihak luar.
"Tuduhan ini telah dibantah oleh saksi dari Bank Mandiri yang menyatakan kredit saya itu diproses secara profesional tanpa intervensi siapa pun dan juga tanpa jaminan bahwa kapal saya akan disewa oleh Pertamina," katanya.
Kerry juga menegaskan terminal bahan bakar minyak (TBBM) milik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) telah memperoleh penghargaan dari Kementerian ESDM.
Pemerintah melalui keputusan menteri telah menetapkan terminal BBM PT OTM sebagai objek vital nasional.
Apalagi, terminal itu masih digunakan oleh Pertamina hingga saat ini.
"Ini adalah bukti bahwa OTM itu dibutuhkan dan faktanya sampai sekarang masih digunakan oleh Pertamina," tegasnya.
Dalam surat dakwaannya perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, jaksa menyebutkan dalam pengadaan Sewa 3 (tiga) kapal milik PT JMN yang didanai dari kredit Bank Mandiri, PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) membeli kapal yang akan disewakan kepada PT PIS dengan pembiayaan dari Bank Mandiri.
Direktur Utama PT PIS memenuhi permintaan pihak PT KJMN untuk menjawab konfirmasi atas kepastian pendapatan sewa kapal dari PT PIS sebagai sumber pendanaan angsuran pinjaman kredit investasi pembelian kapal VLGC, Suezmax, dan MRGC oleh Bank Mandiri dengan menyatakan bahwa PT PIS membutuhkan kapal yang akan dibeli oleh PT JMN dengan masa kontrak sewa antara 5 sampai dengan 7 tahun.
Keterangan tersebut disampaikan kepada Bank Mandiri meskipun pada saat itu belum ada proses pengadaan sewa kapal.
Selain itu pihak PT JMN meminta pihak PT KPI untuk menambahkan redaksi kebutuhan pengangkutan domestik pada surat jawaban PT KPI. Dengan tambahan redaksi tersebut, maka kapal asing tidak dapat mengikuti tender pengangkutan domestik mengingat persyaratan untuk mengikuti tender pengangkutan domestik harus berbendera Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kapal Suezmax milik PT JMN dapat disewa oleh PT PIS. Selanjutnya, pengadaan sewa kapal hanya bersifat formalitas yang ditunjukkan dengan PT JMN tetap ditunjuk sebagai pemenang meskipun tidak memenuhi persyaratan teknis, yakni belum memiliki Surat Izin Usaha Pengangkutan Migas.
Akibat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan 3 kawal milik PT JMN tersebut menimbulkan pengeluaran negara atas pembayaran sewa kapal lebih besar dari yang seharusnya yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar USD9,860,514.31 dan Rp1.073.619.047,00.
Saksikan tayangan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Pencarian Riza Chalid, Menko Yusril Dengar Kabar Sang Raja Minyak Berada di Malaysia
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Petral Pertanyakan soal Kerugian Negara: Perhitungan Masih Dilakukan
Jumat, 10 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Ihza Dengar Kabar Terbaru Riza Chalid, Posisi Buronan Disebut Terdeteksi di Malaysia
Jumat, 10 April 2026
LIVE UPDATE
Jamin Stok BBM Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Bangun Fuel Terminal Terbesar di Maumere Flores NTT
Jumat, 10 April 2026
Nasional
RIZA CHALID DIBURU KEJAGUNG, Red Notice Diterbitkan setelah Jadi Tersangka Korupsi Petral
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.