Kamis, 30 April 2026

Nasional

Eks Hakim MK Bongkar! Kasus Ijazah Jokowi Bertele-Tele Karena Ada yang Ditutupi?

Senin, 8 Desember 2025 13:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Prof. Maruarar Siahaan, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut bahwa kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi bertele-tele karena ada yang ditutup-tutupi.

Menurut Maruarar, hal yang ditutup-tutupi itu membuat polemik ijazah Jokowi menjadi masalah yang besar.

"Kalau dari sudut struktur pribadi tentu itu karena memang ada yang mau ditutupi di situ. Ini menjadi persoalan besar," kata Maruarar Siahaan, dikutip dari YouTube Abraham Samad, Minggu (7/12/2025).

Maruarar lantas mengutip Alkitab yang menyebutkan bahwa kebenaran adalah suatu hal yang penting.

"Kebenaran itu penting. Fake matters karena dia akan membebaskan Anda. Bebaskan dari apa? Dari kegelapan, dari dusta, dari kebohongan, dari ketidakbenaran," ujar Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI periode 2003–2008 itu.

Maruarar Siahaan menjelaskan bahwa di pengadilan nanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus memegang bukti ijazah asli Jokowi yang saat ini sedang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ijazah asli Jokowi tersebut, menjadi hal yang vital dalam mencapai suatu proses untuk menuju suatu keadilan.

Baca: Prabowo Sentil Bupati Umrah saat Aceh Dilanda Banjir: Copot Langsung, Mendagri Proses Tegas

Baca: Gubernur Aceh Mualem Ngamuk ke BNPB: Punya Boat Tak Boleh Dipakai, Alasannya Bocor

"Ijazah itu harus ada dulu dan dia benar baru kemudian kita bisa memproses yang lain-lain," kata Maruarar.

Hakim MK periode 2003-2010 itu menegaskan, bukti ijazah asli Jokowi harus diupayakan hadir di pengadilan.

Pasalnya, unsur yang akan menentukan dalam pengadilan nanti tergantung kepada ada tidaknya alat bukti ijazah asli Jokowi.

"Jadi tidak bisa kita mengatakan bahwa ini (ijazah Jokowi) bukan informasi terbuka, enggak bisa ini dikecualikan dan lain sebagainya," jelasnya.

"Semua data yang kita miliki ketika kita sudah masuk jadi peserta pemilu yaitu ada kontestasi politik itu terbuka kepada publik," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan memastikan bahwa Jokowi akan menunjukkan ijazah aslinya apabila ada permintaan dari lembaga yang berwenang.

"Pak Jokowi selalu bilang nanti kalau memang ada permintaan dari lembaga yang berwenang ataupun dari pengadilan pasti ditunjukkan," kata Yakup, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (1/12/2025).

Di sisi lain, Yakup menegaskan bahwa tidak ada kewajiban Jokowi serta penyidik Polda Metro Jaya untuk menunjukkan ijazah Jokowi.

Yakup juga menjelaskan, tidak ada kewajiban bagi penyidik untuk menunjukkan ijazah Jokowi di gelar perkara khusus.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Hakim MK Sebut Kasus Ijazah Jokowi Bertele-tele karena Ada yang Ditutup-tutupi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ijazah   #Jokowi   #Maruarar Siahaan   #JPU

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved