Terkini Metropolitan
Sudah Ada Sejak Lama? Terkuak Jejak Peredaran Mie dan Pangsit Wayang yang Mengandung Tawas di Bogor
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Home industri atau pabrik rumahan pembuatan mie dan kulit pangsit merek wayang di perumahan PKPN Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, digrebek polisi.
Mie dan kulit pangsit ini menggunakan bahan tawas dan kimia potasium.
Dua orang karyawan home industri ini ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, mie dan pangsit ini sudah beredar di beberapa pasar Kota Bogor.
“Untuk sebaran produk, disampaikan bahwa mie dan pangsit dengan merek ‘Wayang’ ini dipasarkan di wilayah Jambu Dua dan sejumlah pasar di Kota Bogor,” kata Kompol Aji Riznaldi di lokasi Home Industri.
Baca: BERGAYA bak Superman Aksi Pria Ugal ugalan di Bogor Naik Motor Tabrak Pemotor Lainnya
Untuk dua orang karyawan yang ditangkap sudah bekerja beberapa bulan di home industri.
“Untuk produksi, pekerja mengaku baru bergabung selama empat bulan. Namun hal itu masih kami dalami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Dagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan, home industri ini termasuk bentuk pelanggaran.
Ia mengapresiasi jajaran Polresta Bogor Kota yang sudah berhasil membongkar home industri ini
“Kasus ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, khususnya Pasal 8. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini, terlebih Kota Bogor baru saja mendapatkan penghargaan terkait perlindungan konsumen,” ujarnya.
Ia berharap, tidak ada lagi kegiatan atau home industri serupa.
Baca: Terkontaminasi Cesium-137, 7,4 Ton Udang Re-Impor dari Cikande Dimusnahkan KLH di PT PPLI Bogor
“Pemkot akan terus berkoordinasi agar masyarakat Kota Bogor tetap terlindungi,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Home industri atau pabrik rumahan pembuatan mie dan kulit pangsit merek wayang di perumahan PKPN Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, digrebek polisi.
Dua orang karyawan saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, penggerebekan ini dilakukan usai pihaknya melakukan penyelidikan.
“Kami melakukan penyelidikan selama satu minggu, dari hilir hingga hulu, dan menemukan adanya rumah produksi di kawasan PKPN yang memproduksi mie dan pangsit,” kata Kompol Aji di lokasi home industry, Sabtu (29/11/2025).
Mie dan kulit pangsit yang diproduksi ini ternyata menggunakan bahan kimia potasium dan juga dicampur menggunakan tawas.
Bahan-bahan potasium dan tawas ini tidak dicantumkan dalam kemasan oleh pabrik.
“Di dalam rumah, ditemukan beberapa mesin produksi mie dan pangsit, bahan baku, serta bahan tambahan seperti potasium, baking soda, tawas, dan lainnya. Padahal, dalam komposisi di kemasan tidak tercantum penggunaan tawas maupun potasium,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jejak Peredaran Mi dan Pangsit Wayang Bahan Kimia Terungkap, Sudah Lama Ada di Pasar Jambu Dua Bogor
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
PREMAN PALAK PENJUAL BAKSO di Tanah Abang Direspons Gubernur Pramono Anung: Sudah Ditindak Tegas
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ribut Gegara Warisan Rp1 Miliar, Warga Muratara Tewas Ditusuk di Hadapan Istri dan Anaknya
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.