Selasa, 28 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kominfo Mencabut Sanksi Suspend 3 Video Youtube Milik Kimi Hime

Kamis, 1 Agustus 2019 11:16 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Dijelaskan oleh kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari bahwa Kominfo akan mencabut suspend terhadap tiga video Kime.

Disebutkan pula bahwa Kimi Hime juga bersedia memperbaiki konsep video-video yang dinilai tak sesuai dengan norma yang disampaikan oleh Kominfo.

Diberitakan sebelumnya, Youtuber Kimi Hime dipanggil oleh Kominfo karena konten-konten yang diunggah oleh Kime melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.

Kominfo menilai konten yang dibuat oleh Kimi Hime terlalu vulgar, akhirnya pihak Kominfo pun men-suspend tiga video di kanal Youtube Kimi Hime.

Namun setelah pertemuan antara Kominfo dan kuasa hukum Kime dilaksanakan pada Senin (29/7/2019) telah dipastikan bahwa suspend tersebut akan dibuka.

Meski pihak Kime selalu mempertanyakan maksud 'vulgar' yang disampaikan oleh Kominfo karena belum ada aturan rinci yang mendefinisikan hal tersebut.

Namun diketahui Kimi Hime tetap bersedia berbagi saran yang disampaikan oleh Kominfo.

Irfan melanjutkan, pencabutan suspend video Kimi Hime tinggal menunggu prosedur teknis dari tim IT Kominfo.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Maudy Ayunda Bicara Soal Bullying dan Cara Menghadapinya

Baca: Kebakaran Lahan di Kalteng Diduga Dipicu Pemindahan Ibu Kota, Pemilik Ingin Lahannya Tampak Subur

Baca: Kursus Online Finansialku.com Buat Generasi Milenial Melek Keuangan

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved