Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Said Didu Klaim Ada Kriminalisasi di Kasus Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Mirip Kasus Tom Lembong

Selasa, 25 November 2025 21:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Birokrat senior, Muhammad Said Didu, menyoroti nasib eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Said Didu menilai, kasus yang menjerat Ira adalah bentuk kriminalisasi. 

Melalui cuitannya di media sosial X pada Senin (24/11/2025), Said Didu menyebut kasus kriminalisasi Ira sangat memprihatinkan. 

Said Didu membandingkan perkara Ira dengan kasus Tom Lembong. 

Menurutnya, dalam kasus ini melebihi rekayasa hukum kasus Tom Lembong. 

Pihaknya menduga kuat, ini adalah kasus yang diperintahkan oleh oligarki demi memadamkan semangat orang-orang baik dan jujur ​​dalam memperbaiki negara. 

Said Didu menilai penegakan hukum dalam perkara Ira Puspadewi juga tak dijalankan secara adil.

Terkini, ia berharap agar Presiden Prabowo Subianto menghentikan kriminalisasi tersebut. 

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau penghapusan proses hukum atas dugaan kasus korupsi impor gula oleh Tom Lembong. 

Sebelum diberi abolisi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Kriminalisasi? Said Didu Ungkit Nasib Tom Lembong

Baca: Kasus Ijazah Jokowi: Said Didu Khawatir Perjuangan Pengungkapan Berakhir Anti Klimaks

Baca: Komentar Said Didu soal Kelanjutan Kasus Ijazah Jokowi: Siapkan Mental, Terima Fakta Anti Klimaks

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved