Tribunnews Update
LIVE: 17 Terdakwa Jalani Sidang Lanjutan Prada Lucky, Keluarga Korban Protes ke Penasihat Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT menggelar sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo pada Selasa (25/11).
Dalam sidang kali ini menghadirkan 17 terdakwa yang merupakan senior yang menyiksa Prada Lucky hingga meninggal dunia.
Ada sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan kali ini.
Baca: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Prada Lucky: Ahmad Faisal Menanti Tuntutan Oditur
Adapun keluarga Prada Lucky Namo sempat melancarkan protes kepada penasihat hukum terdakwa karena menyinggung isu LGBT dalam pertanyaan pada terdakwa.
Jurnalis Pos Kupang, Novemy Leo akan melaporkan informasi lengkapnya untuk anda.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Sertu Thomas Awi Akui Interogasi 11 Jam, Bantah Perintah Kekerasan dari Komandan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Suara Serka Nasir Bergetar, 3 Terdakwa TNI Sampaikan Maaf Mendalam ke Istri Kacab Bank BUMN
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews Update
Momen 3 Terdakwa Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf ke Istri Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Senin, 11 Mei 2026
Nasional
4 TERDAKWA PENYIRAMAN ANDRIE YUNUS Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Oditur
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Ibrahim Arief Minta Vonis Bebas, Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Tetap Tuntut 15 Tahun Penjara
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
3 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara, Ini Alasan Jaksa
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.