Senin, 24 November 2025

Terkini Nasional

Inilah Alasan Kuat Gus Yahya Cholil Staquf Mendadak Didesak Segera Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

Minggu, 23 November 2025 19:32 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf didesak mundur dari jabatannya.

Desakan ini muncul setelah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di Hotel Aston City Jakarta pada Kamis (20/11/2025).

Salah satu alasan kuat Gus Yahya diminta mundur karena adanya pemanggilan narasumber yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.

Hal ini dianggap tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi Nahdlatul Ulama serta arah perjuangan PBNU dalam membela kemanusiaan.

Baca: Tanggapi Isu Pemakzulan Ketum PBNU Yahya Cholil, Cak Imin Tegaskan Publik Tunggu Proses Internal

Tokoh narasumber itu diundang dalam acara akademi kepemimpinan kaderisasi tingkat tinggi Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Alasan kedua, pelaksanaa AKN NU dengan narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

Yaitu tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Kemudian, alasan lain adalah tata kelola keuangan organisasi.

Baca: TERKUAK Alasan Gus Yahya Dipaksa Mundur dari Jabatan Ketum PBNU: Diduga Berkaitan dengan Zionisme?

Hasil rapat menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sepenuhnya selaras dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Dikutip dari Kompas.com, pimpinan rapat, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar mengatakan KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri jabatan sebagai Ketua PBNU dalam waktu tiga hari.

Terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian syuriyah PBNU.

Namun jika dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Namun belum ada keterangan dari Gus Yahya sendiri.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Gus Yahya Cholil Staquf Didesak Mundur dari Jabatan Ketum PBNU, Diberi Waktu 3 Hari

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved