Sabtu, 22 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Geram! Kubu Roy Suryo Kritik Komisi Reformasi Polri: Fokus Urus Institusi Polri, Bukan Ijazah Jokowi

Jumat, 21 November 2025 13:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengkritik sikap Komisi Percepatan Reformasi Polri, buntut adanya tawaran mediasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, Kamis (20/11). 

Tawaran mediasi itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, Rabu (19/11). 

Terkait hal itu, Khozinudin menolak mentah-mentah tawaran mediasi dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini.

Ia tegas meminta Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto itu fokus mengurus dan mengawasi institusi Polri.

Bukan ikut campur dalam mengurus kasus ijazah palsu Jokowi.

"Kepada Tim Reformasi Polri, khususnya Komisi Reformasi Polri, semestinya fokus ngurusi institusi Polri." jelas Khozinudin. 

Bahkan, ia mengingatkan Komisi Reformasi Polri ada hal yang perlu dikoreksi dari Polri adalah kriminalisasi yang kerap dilakukan anggota Polri.

Sebab, kriminalisasi itu dinilainya berakibat pada penetapan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sebagai tersangka.

"Dan salah satu legacy institusi Polri yang perlu dikoreksi adalah gemar melakukan kriminalisasi. Dan karena kriminalisasi itulah, klien kami Pak Roy Suryo dan kawan-kawan statusnya menjadi tersangka," jelasnya.

(Tribun-Video.com)

Baca: Diminta Damai, Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan: Perdamaian Itu Sama Saja Deklarasi Pengkhianatan

Baca: Kubu Roy Suryo Kembali Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

#roysuryo #reformasipolri #kasusijazahjokowi #ijazahjokowi #rismonsianipar #doktertifa #jimlyasshiddiqie

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved