Sabtu, 22 November 2025

Tribunnews Update

Kejanggalan Tewasnya Dosen Muda Untag: Gelagat dan Sanksi Etik AKBP B, hingga Bercak Darah Korban

Jumat, 21 November 2025 13:01 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 Semarang hingga saat ini masih menjadi misteri.

Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kasus dan belum menetapkan tersangka kasus tersebut.

Pihak keluarga korban DLL mengendus adanya sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut.

Adapun korban DLL meninggal dunia pada Senin (17/11) subuh, namun kabar kematian itu baru sampai ke keluarga pada sore hari.

Baca: Tak Punya Hati! Kakak & Adik di Magetan Terekam CCTV Kepergok Nekat Curi Tabung Gas 3Kg Milik Lansia

Jeda panjang itu membuat dugaan keanehan atas peristiwa itu mencuat.

Kakak korban DLL, Perdana Cahya Devian Melasco mengatakan keluarga mendapatkan kabar kematian korban dari pihak kampus.

Pihak kampus beralasan baru menghubungi keluarga DLL di sore hari karena tidak memiliki kontak keluarga yang bersangkutan.

Devian mengatakan bahwa pihak keluarga juga sempat menerima foto kondisi korban dari nomor asing.

Dalam foto itu diduga ada bercak darah di tubuh korban.

Baca: KPK Klarifikasi soal Uang Rp 300 M yang DIpamerkan saat Kasus Taspen, Tegaskan Bukan Pinjam Bank

Namun foto tersebut segera dihapus oleh pengirim sehingga membuat keluarga makin curiga.

Di sisi lain polisi menyatakan tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

Kejanggalan tersebut membuat keluarga korban memutuskan untuk melakukan autopsi.

"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," imbuh Devian.

Pihak keluarga juga mencurigai gelagat AKBP B yang berada di satu kamar yang sama dengan korban.

Baca: Dokter Tifa Tuding Jokowi Tengah Alami Stres Akut hingga Tekanan Mental, Sarankan Jokowi Dirawat

Pasalnya AKBP B seperti ketakutan ketika tim inafis datang ke tempat kejadian perkara.

Sementara itu Bidpropam Polda Jawa Tengah telah menjatuhkan sanksi penempatan khusus terhadap AKBP B selama 20 hari.

Namun sanksi tersebut diberikan kepada AKBP B bukan karena kematian DLL.

Melainkan karena yang bersangkutan tinggal satu atap bersama dengan korban tanpa ikatan perkawinan.

Keputusan itu menambah keanehan dalam kasus kematian DLL, mengingat AKBP B juga berada di satu kamar yang sama saat peristiwa terjadi dan mengetahui detik-detik kematian korban.

(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Keluarga Dosen Muda Untag Angkat Bicara : Ungkap KK, Bercak Darah Hingga Kesehatan Korban

    
# tewas # Dosen Untag # Sanksi Etik

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #tewas   #Dosen Untag   #Sanksi Etik

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved