Live Tribunnews Update
Langgar Kode Etik, AKBP Basuki Ditahan seusai Tinggal Serumah dengan Dosen Untag Tewas di Semarang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan AKBP Basuki selama 20 hari dalam penempatan khusus setelah terbukti melanggar kode etik.
Pelanggaran ini berupa tinggal satu atap dengan perempuan berinisial DLL yang bukan istri sahnya.
Baca: Kasus Masih Misteri! AKBP B Jalani Pemeriksaan Buntut Tewasnya Dosen Muda Untag di Hotel Semarang
Perlu diketahui korban DLL, seorang dosen muda di Universitas Untag Semarang, sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kostel di kawasan Gajahmungkur.
Hasil gelar perkara menegaskan bahwa AKBP Basuki dinyatakan bersalah lantaran tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tinggal Satu Atap Bersama Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, AKBP Basuki Ditahan 20 Hari
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jateng
Terkini Daerah
Kasus Masih Misteri! AKBP B Jalani Pemeriksaan Buntut Tewasnya Dosen Muda Untag di Hotel Semarang
2 hari lalu
Terkini Daerah
Janggal! Dosen Untag Tewas Tak Berbusana di Hotel Saat Bersama AKBP Semarang, Jasad Kini Diautopsi
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDTAE
Hasil Autopsi Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, Teka-teki Hubungan Korban & AKBP B Disorot
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.