Gelar Konferensi di UKI, Asosiasi Dosen Dorong RUU Hukum Acara Perdata Segera Disahkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata Indonesia (ADHAPER) menggelar konferensi bertajuk Upgrading Hukum Acara Perdata di Aula Gedung GRAHA William Soeryadjaya Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta pada Rabu (19/11/2025).
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata sudah masuk dalam prolegnas 2026.
Eddy, demikian sapaannya, yakin Komisi III DPR RI juga akan mengundang para akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi berkait hukum acara perdata ke depan seperti apa.
Pemerintah mengusulkan sebanyak 17 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2026.
Eddy menjelaskan, pemerintah membawa tiga agenda besar dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada September 2025.
Tiga agenda tersebut yakni evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, usulan RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2026, dan evaluasi Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
Untuk usulan RUU Prolegnas Prioritas 2026, pemerintah mengusulkan 17 RUU, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Desain Industri, dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Terbaru pada Rabu (19/11/2025) dalam konferensi Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata Indonesia bertajuk Upgrading Hukum Acara Perdata, Wakil Menteri Hukum menyatakan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata sudah masuk dalam prolegnas 2026.
Ia menyatakan kedepannya akan ada rapat dengan pendapat umum dan Komisi III DPR juga akan mengundang para akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi berkait hukum acara perdata ke depan seperti apa.
RUU Hukum Acara Perdata bertujuan untuk menggantikan peraturan peninggalan kolonial dengan mengintegrasikan teknologi informasi untuk mempercepat proses peradilan, seperti pemanggilan elektronik, serta menyempurnakan prosedur acara cepat dan class action.
Untuk lebih lengkapnya kita akan bergabung dengan reporter Tribunnews.com, yang melaporkan dari lapangan.
Saksikan tayangan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di Kanal YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok di Parkiran Motor Kampus, Polisi Cek CCTV Sekitar TKP & 11 Saksi
Jumat, 7 Maret 2025
VIRAL NEWS
Mahasiswa UKI Tewas di Lingkungan Kampus, Polisi Sebut Korban Terlibat Cekcok saat Minum Miras
Jumat, 7 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Mahasiswa UKI Tewas di Halaman Kampus, Sempat Terlibat Cekcok saat Tenggak Miras
Jumat, 7 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Komisi III DPR RI RDPU soal Penyusunan RUU Hukum Acara Pidana, Ada Pengacara Hasto
Rabu, 5 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.