Minggu, 16 November 2025

regional

DLH Kalteng Desak 5 Kabupaten/Kota Segera Membentuk Panitia Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Sabtu, 15 November 2025 09:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan, Tribun Kalteng-Ahmad Supriandi

TRIBUN-VIDEO.COM- Sebanyak 5 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum memiliki panitia pengakuan masyarakat hukum adat (PPMHA).

Adapun kabupaten yang belum memiliki PPMHA di antaranya, Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, serta Kota Palangka Raya.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kalteng, Muhammad Tarmidji mendorong agar 5 kabupaten/kota tersebut untuk segera membentuk PPMHA.


Editor: Restu Riyawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DLH   #Kalteng   #adat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved