Sabtu, 15 November 2025

Viral

Tak Selidiki Kasus? Alasan Oknum LSM Laporkan 2 Guru Lutra: Dugaan Pungli Rp20 Ribu dari Aduan Siswa

Jumat, 14 November 2025 17:22 WIB
Tribun Sumsel

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengungkap alasan melaporkan dua guru di SMAN 1 Luwu Utara hingga berujung pemecatan.

Menurutnya, tindakan yang ia lakukan tak salah, dan menegaskan jika dirinya tak berniat menjatuhkan siapa pun.

Faisal mengaku, laporannya berawal dari aduan siswa SMAN 1 Luwu Utara berinisial F.

Setelah menerima aduan tersebut, Faisal menindaklanjuti guna meminta konfirmasi dari pihak sekolah.

Baca: Sosok Faisal Oknum LSM Diduga Laporkan 2 Guru di Lutra hingga Dipecat, Minta Publik Salahkan Hakim

"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," kata Faisal kepada wartawan Jumat (14/11/2025), dilansir dari Tribuntimur.com.

Ia tak memungkiri sekolah diperbolehkan menerima sumbangan dari wali murid berdasarkan kesepakatan bersama.

Namun menurutnya, tidak diperbolehkan untuk memantok nominal dari sumbangan tersebut.

Hal itu diketahuinya berdasarkan aturan Peremendikbud dan Undang-Undang.

Baca: Gaji 2 Guru Luwu Utara yang Disetop Bakal Dibayarkan seusai Direhabilitasi Prabowo, Dirapel 1 Tahun

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," terang Faisal.

Ia lalu mendatangi kediaman Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah tersebut.

Akan tetapi, dalam pertemuannya menimbulkan ketegangan.

Faisal lantas melaporkan pihak-pihak terkait untuk memastikan dugaannya benar atau tidak tanpa menjatuhkan siapa pun.

Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.

Ia menegaskan kapasitasnya hanya berperan sebagai pelapor.

Menurutnya, framing seolah dirinya yang menjadi pemicu pemecatan kedua guru tersebut tidak tepat.

Sebab, pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.

"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," tegas Faisal Tanjung.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Awal Mula Faisal Tanjung Oknum LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dugaan Pungli, dari Aduan Siswa

 

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved