Pemerintah Turunkan 1502 Satgas Karhutla Waspadai Kebakaran Hutan saat Kemarau Panjang 2019
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah turunkan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke beberapa daerah untuk mencegah terjadinya karhutla saat kemarau panjang di 2019.
Hal tersebut dinyatakan Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK), Dody Usodo saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Dody menerangkan, Satgas yang dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu akan mengisi di daerah yang rawan terjadi karhutla, di antaranya Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Jumlah Personel Satgas Karhutla yang diturunkan sebanyak 1502 personel.
"Kemarau akan terjadi di bulan Juli sampai dengan Oktober. Seiring dengan prediksi tersebut, tentunya potensi terjadinya bencana kekeringan dan kebakaran hutan atau lahan, penting utnuk diwaspadai," kata Dody Usodo.
Selain melakukan pencegahan karhutla, Satgas Karhutla juga bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak kebakaran hutan.
Sehingga diharapkan masyarakat juga ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan.
Berdasarkan data BNPB, 99 persen kebakaran hutan dan lahan terjadi karena ulah manusia di antaranya, karena ingin cepat dan murah membuka lahan dengan cara membakar dan sembarangan membuang puntug rokok.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Prakiraan Cuaca
Musim Bediding Segera Tiba BMKG Ungkap Penyebab Suhu Udara Menjadi Lebih Dingin
11 jam lalu
Tribunnews Update
Gempa M 7,7 Guncang Sulut: BNPB Umumkan Daftar 5 Wilayah Potensi Tsunami, Imbau Warga Tetap Tenang
19 jam lalu
LIVE UPDATE
Nasib Malang 117 KK di Dusun Lely Pasangkayu, Alami Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Panjang
Kamis, 14 Mei 2026
LIVE UPDATE
Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, Pemkab Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.