Sabtu, 15 November 2025

Terkini Nasional

Ribka Tjiptaning Klaim Jutaan Korban Siap Bersaksi Jika Ucapannya soal Soeharto Dibawa ke Pengadilan

Jumat, 14 November 2025 12:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, menyatakan masih ada jutaan korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada era Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang siap bersaksi apabila kasus-kasus tersebut dibawa ke pengadilan.

Hal itu disampaikan Mbak Ning, sapaan akrabnya, menanggapi laporan polisi yang diajukan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) terhadap dirinya.

Ia dilaporkan karena sebelumnya menyebut Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” di tengah wacana penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

"Masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi," kata Mbak Ning, sapaan akrabnya, kepada wartawan pada Jumat (14/11/2025).

Mbak Ning menyebut berbagai peristiwa kelam pada masa Orde Baru, mulai dari tragedi 1965, Penembakan Misterius (Petrus), hingga kasus-kasus di Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Papua, dan Timor Leste, masih menyisakan korban yang hidup dan dapat memberikan kesaksian.

"Masih banyak korban 65, korban Penembakan Misterius (Petrus), Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi," ujarnya.

Baca: Ribka Tjiptaning Diperkarakan seusai Sebut Soeharto Pembunuh, Ini Profil Lengkapnya!

Ia juga menyinggung keberadaan sejumlah korban penculikan aktivis yang kini bergabung dalam pemerintahan. “

"Korban penculikan pun bahkan sekarang bekerja dalam Pemerintahan Prabowo dan Gibran. Lengkapnya silakan google saja sendiri deh. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas," ucap Mbak Ning.

Diketahui, pelaporan itu dilayangkan oleh ARAH ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (12/11/2025).

"Kami datang ke sini membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat," kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat wawancara di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Pelapor membawa sejumlah bukti dari media atas penyataan terlapor yang dinilai menyesatkan.

Baca: Prabowo Disebut Ulangi Langkah Soeharto Tahun 1995, Indonesia-Australia Teken Perjanjian Keamanan

Tak cuma itu, Iqbal menilai pernyataan Ribka mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.

Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar sebab tidak terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.

“Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?" jelasnya.

Pihak pelapor melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun laporan ini tidak mengatasnamakan nama keluarga Cendana, namun inisiatif pelapor untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi tidak benar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribka Tjiptaning: Jutaan Korban Siap Bersaksi Jika Ucapannya Soal Soeharto Dibawa ke Pengadilan

# PDIP # Soeharto # Ribka Tjiptaning

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ribka Tjiptaning   #Soeharto   #PDIP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved