TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Prabowo Tandatangani Surat Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd.
Keduanya sebelumnya dipecat karena mengumpulkan iuran guna membantu guru honorer.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta seusai kunjungan kerja dari Australia pada Kamis (13/11/2025).
"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," ujar Dasco, dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden.
Ia menambahkan, kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu presiden.
Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," ucap Dasco.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di laman resmi Sekretariat Presiden dengan judul, Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Baca: Respons Prabowo seusai Budi Arie Ditolak Kader Gerindra hingga Pertimbangkan Ketum Projo Join
Baca: Purbaya Dicari! Gegara Absen Rapat Dadakan Prabowo Bahas Keuangan, Gerindra Buka Suara
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum 2 Guru Luwu Utara: Prihatin Dengar Aduan Masyarakat
15 jam lalu
Tribunnews Update
Respons Prabowo seusai Budi Arie Ditolak Kader Gerindra hingga Pertimbangkan Ketum Projo 'Join'
16 jam lalu
Tribun-Video Update
2 Guru Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo atas Dugaan Korupsi Sukarela Honorer
16 jam lalu
Tribunnews Update
2 Guru Luwu Utara Kembali Jadi ASN seusai Direhabilitasi Prabowo: Surat Pemecatan Harus Dicabut
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.