Jumat, 14 November 2025

Tribunnews Update

Pengacara dr Tifa Minta Prabowo Setop Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi: Tak Niat Cemarkan Nama Baik

Kamis, 13 November 2025 19:11 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim advokasi Dr. Tifa menyampaikan keberatan atas proses hukum yang menjerat klien mereka.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi melalui penerbitan SP3.

Kubu dokter Tifa menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Pasal 28E dan 28F UUD 1945.

Sehingga menurut tim advokasi dokter Tifa, apa yang dilakukan kliennya merupakan kebebasan berpendapat sebagai warga negara.

Baca: Viral Video Rizieq Shihab Ajak Umat Kawal 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Video Lama

Baca: Sidang Suap Vonis Lepas CPO, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Terdakwa Djuyamto Cs

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa dokter Tifa tidak punya niat mencemarkan nama baik atau memfitnah siapa pun.

Semua analisis yang dilakukan kliennya disebut merupakan bagian dari penelitian ilmiah berbasis neurosains.

Pihaknya juga menyebut dokter Tifa tidak mengenal para pelapor maupun Jokowi.

Tim advokasi menegaskan bahwa seluruh kliennya hanya menganalisis isu keabsahan ijazah Jokowi yang sudah lama menjadi perdebatan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Dr. Tifa Minta Penyidikan Dihentikan, Singgung Kebebasan Berpendapat

    
# pengacara # Tifauzia Tyassuma # Prabowo # kasus ijazah Jokowi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved