Live Update
Aset Bandar Narkoba Internasional Disita Polda Riau: Uang Rp 11 Miliar hingga Kebun Sawit
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Pekanbaru - Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian menyita aset senilai Rp15,26 miliar hasil bisnis narkoba dari seorang bandar di Riau, Selasa (11/11/2025).
Aset yang disita ini, terdiri dari uang tunai Rp11 miliar lebih, termasuk bangunan, tanah, kapal, dan lain-lain.
Bandar tersebut, yakni pria berinisial MR alias Abeng. Ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis haram narkotika.
# bandar narkoba # kebun sawit # pencucian uang
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Pekanbaru
Live Update
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu bersama Pecatan Polisi, Kini Oknum Dipatsus
Kamis, 23 Oktober 2025
Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Sita Aset Senilai Rp221 Miliar Lewat TPPU
Rabu, 22 Oktober 2025
Tribunnews Update
Ustaz Derry Sulaiman Dapat Surat dari Ammar Zoni, Ungkap sang Aktor Minta Keadilan: Dia Bukan Bandar
Jumat, 17 Oktober 2025
Tribunnews Update
Curhatan Ammar Zoni Jelang Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Bantah Jadi Bandar Narkoba
Jumat, 17 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.