Kamis, 13 November 2025

Live Update

Aset Bandar Narkoba Internasional Disita Polda Riau: Uang Rp 11 Miliar hingga Kebun Sawit

Rabu, 12 November 2025 18:07 WIB
Tribun Pekanbaru

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Pekanbaru - Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian menyita aset senilai Rp15,26 miliar hasil bisnis narkoba dari seorang bandar di Riau, Selasa (11/11/2025).

Aset yang disita ini, terdiri dari uang tunai Rp11 miliar lebih, termasuk bangunan, tanah, kapal, dan lain-lain.

Bandar tersebut, yakni pria berinisial MR alias Abeng. Ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis haram narkotika.

# bandar narkoba # kebun sawit # pencucian uang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Pekanbaru

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved