TRIBUNNEWS UPDATE
Kader PDIP Dipolisikan Usai Sebut Soeharto "Pembunuh Jutaan Rakyat" saat Polemik Gelar Pahlawan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11).
Ribka dilaporkan terkait pernyataannya soal almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto.
Adapun pelapor merupakan Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH).
ARAH melaporkan Ribka seusai menyebut Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat" saat polemik Presiden ke-2 RI menjadi pahlawan nasional.
Baca: PDIP Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Singgung Marsinah Jadi Korban Kekejaman Orde Baru
Hal itu disampaikan Koordinator ARAH, Iqbal saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu (12/11).
"Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan laporan itu dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan.
Tak hanya itu pernyataan Ribka dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Menurutnya, pernyataan Ribka tidak berdasar karena tak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan jutaan rakyat.
Baca: Sindiran Pedas PDIP soal Prabowo beri Gelar Pahlawan ke Soeharto: Negara Seharusnya Minta Ganti Rugi
Oleh sebab itu, Iqbal menilai pernyataan semacam itu bisa menyesatkan publik jika dibiarkan tanpa klarifikasi hukum.
Iqbal membawa bukti utama dalam laporan tersebut yakni video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial.
ARAH melaporkan kasus ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua Umum Golkar Respons Pernyataan Ribka Tjiptaning Soal Usul Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#ribkatjiptaning #politikus #pdip #pdiperjuangan
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.