Tribunnews Update
Nasib Suku Anak Dalam Pasca-kasus Penculikan Bilqis, Dipanggil Bupati Merangin secara Tertutup
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Suku Anak Dalam (SAD), yang punya peran di balik kasus penculikan balita Bilqis Ramadhany (4), kini dipanggil oleh Bupati Merangin, M Syukur.
Sebanyak 15 Temenggung atau ketua SAD dipanggil bupati dan Pj Sekda Zulhifni secara tertutup ke pendopo rumah dinas, Selasa (11/11/2025).
Dalam pertemuan itu, mereka diberikan pengarahan soal tata cara adopsi anak yang sah dan sesuai dengan hukum.
M Syukur meminta agar warga SAD lebih berhati-hati dalam proses adopsi agar nantinya tak menimbulkan persoalan hukum.
Kasus balita asal Makassar yang diduga diadopsi warga SAD tanpa prosedur hukum yang jelas menjadi sebuah pelajaran penting soal kepastian status hukum anak dalam setiap proses pengangkatan.
Bupati Syukur menegaskan bahwa dirinya tak ingin kejadian serupa terulang di keesokan harinya karena ketidaktahuan masyarakta atas aturan hukum.
Ia juga turut mengingatkan 15 Temanggung soal dasar hukum pengangkatan anak yang sudah diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Di antaranya adalah anak yang diadopsi harus berusia di bawah 18 tahun, belum menikah dan tidak memiliki wali yang sah.
Baca: LIVE: Kesaksian Mengejutkan Warga soal Penculik Bilqis: Dikenal Supel, Sempat Kerja di Pemprov
Selain membahas aspek hukum, Syukur juga menegaskan pentingnya perlakukan yang adil terhadap anak adopsi.
Di sela-sela pemberian wejangan itu, Syukur mengecam keras tindakan warga yang meyimpang dengan terlibat dalam kasus perdagangan anak.
Ia kembali menekankan bahwa kasus penculikan Bilqis ini harus menjadi pelajaran berharga dan diharapkan tidak terulang kembali.
Selain pemberian wejangan dari bupati, warga SAD juga turut mencurahkan keluh kesahnya kepada Syukur.
Sebagai informasi, berdasarkan kesaksian yang dierima Komunitas Konservasi Indonesia (KKI), Warsi, dari salah satu anggota Orang Rimba bernama Begendang, mereka awalnya didatangi oleh orang luar.
Orang tersebut menyebut bahwa Bilqis berasal dari keluarga tidak mampu dan meminta tolong untuk dirawat.
Bilqis kemudian diserahkan ke Orang Rimba dengan materai Rp10 ribu yang katanya sudah ditandatangani oleh ibu kandung Bilqis.
Pernyataan bermaterai itu berisi bahwa anak tersebut diserahkan secara sukarela dan dijamin tak ada tuntutan di kemudian harinya.
Dalam hal ini KKI Warsi menilai bahwa SAD dimanfaatkan oleh pelaku karena kerentanannya terhadap hukum.
Namun setelah Begendeng dan SAD mengetahui bahwa Bilqis merupakan korban penculikan, mereka kemudian melapor ke polisi untuk menyerahkan kembal balita tersebut pada Sabtu (8/11).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan Suku Anak Dalam di Balik Kasus Penculikan Bilqis, Jadi Korban Bukan Pelaku
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
LIVE: Kesaksian Mengejutkan Warga soal Penculik Bilqis: Dikenal Supel, Sempat Kerja di Pemprov
5 jam lalu
Terkini Nasional
Sindikat Penculikan Anak! Diam-diam Beraksi Lewat Medsos, Pelaku Bermodus Ingin Adopsi Balita Bilqis
1 hari lalu
Live Update
Dramatis! Kisah Polisi Amankan Bilqis dari SAD yang Dijual Rp80 Juta, Negosiasi Alot di Hutan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Terungkap Alasan Balita Bilqis Korban TPPO Diserahkan Orang Rimba secara Cuma-cuma ke Polisi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.