Terkini Nasional
Roy Suryo Diperiksa Kamis Besok! Kuasa Hukum Santai, Singgung Silfester Matutina dan Firli Bahuri
TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa diagendakan penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Kamis (13/11/2025) pagi.
Menurut Ahmad Khozinudin, Polda Metro Jaya tidak memperhatikan asas paling penting dalam hukum, yakni equality before the law, dalam kasus Roy Suryo cs.
Sebab, Firli Bahuri yang sudah tersangka, tidak ditahan. Sementara, Silfester Matutina yang vonisnya sudah inkrah sejak 6 tahun lalu tak kunjung dieksekusi.
Jelang pemeriksaan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka, Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengaku pihaknya masih cukup santai.
Adapun Roy Suryo menjadi satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/11/2025).
Baca: Roy Suryo Siap Diperiksa sebagai Tersangka Hoaks Ijazah Jokowi, Ungkit Perang Diponegoro 2 Abad Lalu
Sementara, pasal UU ITE yang dijeratkan pada dua klaster tersebut, berkaitan dengan mengubah, manipulasi, menghasut, mengajak hingga menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian, serta menyerang orang dengan cara menuduh.
Selanjutnya, Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa diagendakan penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Kamis (13/11/2025) besok, pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.
"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis," kata Bhudi Hermanto, Senin (10/11/2025).
Tidak Ada Equality Before The Law, Singgung Silfester Matutina dan Firli Bahuri
Ahmad Khozinudin telah memastikan, Roy Suryo akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, sebagai bagian dari ketaatan hukum warga negara kepada otoritas yang menegakkan hukum.
Baca: Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Demi Allah Tidak Pernah Nedit Ijazah
Namun, ia menilai, Polda Metro Jaya tidak memperhatikan asas paling penting dalam hukum, yakni equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum, dalam kasus Roy Suryo cs.
Ia pun menyinggung nama relawan Jokowi, Silfester Matutina, dan purnawirawan Polri sekaligus Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Menurut Ahmad, kubu Jokowi selalu berusaha menyeret kliennya ke penjara, sedangkan tidak pernah bereaksi soal putusan hukum terhadap Silfester Matutina yang sudah inkrah sejak enam tahun lalu.
Silfester Matutina yang juga Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Ahmad juga menyinggung perlakuan pihak kepolisian terhadap Firli Bahuri, sehingga menurutnya, Roy Suryo tetap merasa santai-santai saja.
Baca: Roy Suryo Sentil Prabowo: Presiden Suka Angka 8, Ada 8 Orang Dipidana di Kasus Ijazah Jokowi
Firli sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada November 2023 lalu.
Akan tetapi, hampir dua tahun berlalu, Firli Bahuri belum juga dilakukan upaya paksa berupa penahanan.
Mengingat adanya perbedaan perlakuan dalam proses hukum Silfester Matutina dan Firli Bahuri, Ahmad menilai, pihak kepolisian tidak akan bertindak lebih jauh terhadap kliennya, Roy Suryo.
Menurut Ahmad, Polda Metro Jaya tidak akan rela mencoreng nama institusinya sendiri dengan memperlihatkan perlakuan tidak adil terhadap Roy Suryo jika dibandingkan dengan Silfester Matutina dan Firli Bahuri.
Ia pun menyindir, harusnya dengan azas persamaan di muka hukum, Roy Suryo tidak akan ditahan, sama seperti yang terjadi pada Silfester dan Firli.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Diperiksa Kamis Besok, Kuasa Hukum Santai, Singgung Silfester Matutina dan Firli Bahuri
# Silfester Matutina # Jokowi # ijazah # Roy Suryo
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Bela Roy Suryo Cs, Punya Sepak Terjang Gemilang di Militer
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Siap Diperiksa sebagai Tersangka Hoaks Ijazah Jokowi, Ungkit Perang Diponegoro 2 Abad Lalu
5 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Eks Danjen Kopassus Beri Pesan ke Prabowo: Beri Atensi Kasus Roy Suryo Cs, Substansi Ijazah Palsu
5 jam lalu
Terkini Nasional
Terungkap Jadwal Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro Jaya seusai jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.