Kamis, 13 November 2025

Nasional

Akhir Nasib Vita Sosok ASN yang Viral di Bengkulu Gegara Injak Alquran, Kini Dipecat

Selasa, 11 November 2025 22:11 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar terbaru Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu yang viral setelah sikapnya injak Al-Quran.

Vita (VA) merupakan staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

Vita sebelumnya viral setelah video yang memperlihatkan aksi seorang perempuan menginjak Al Quran beredar di media sosial.

Lantas, Vita memberikan klarifikasi ketika berada di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025) siang.

Beberapa waktu kemudian, Pemkab Kepahiang mengambil sikap tegas, yakni pemecatan terhadap vita.

Sekda Kepahiang sekaligus tim penegak disiplin, Hartono, mengatakan langkah pemecatan ini diambil setelah melalui proses kajian mendalam.

Proses tersebut, termasuk pemeriksaan oleh inspektorat, BKDPSDM, hingga MUI Kepahiang.

"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan."

"Istilah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Selanjutnya, kata Hartono, berkas Vita akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diproses sesuai ketentuan.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Demi Allah Tidak Pernah Nedit Ijazah

Meski keputusan pemecatan sudah keluar, ASN yang bersangkutan masih memiliki hak dan ruang untuk melakukan pembelaan dan gugatan, contohnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hartono menegaskan, Pemkab Kepahiang menyatakan kesiapannya jika ada gugatan terkait pemecatan Vita.

Sekda Kepahiang memastikan, pemecatan ASN yang bersangkutan sudah sesuai aturan dan undang-undang ASN.

"ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap," ucapnya.

Melalui keputusan pemecatan tersebut, diharapkan dapat memberi efek jera bagi ASN lain, sehingga tak melakukan pelanggaran etik.

Respons berupa dukungan pada keputusan pemecatan terhadap Vita itu, rupanya juga didukung penuh oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.

Ketua MUI Kepahiang, Rabiul Jayan, mengatakan langkah tegas ini memberikan kepastian hukum, dan memberikan ketenangan kepada masyarakat.

Selain itu, langkah tegas pemecatan ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada semua pihak agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang baik secara hukum ataupun dalam aturan agama.

"Makanya, kami dukung penuh langkah dari pemkab ini," kata Jayan kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025) pukul 19.01 WIB malam.

Baca: Detik-detik Pemotor di Bekasi Bawa Rp450 Juta Nyaris Dibegal Perampok Bersajam, Korban Disabet Golok

Pemecatan Vita Amalia ini dinilai sebagai salah satu bentuk dari konsekuensi dari perbuatannya.

"Jangan bertindak sesuka hati. Ingat bahwa kita makhluk sosial, tidak hidup sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar potongan video sebuah kaki yang tampak menginjak Al Quran, dan terdengar suara seorang perempuan.

Video tersebut, beredar di berbagai platform media sosial hingga viral.

Perempuan yang diketahui bernama Vita pun memberikan klarifikasi ketika berada di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025) siang.

Dalam video klarifikasinya, Vita menyebut, yang ia injak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.

Saat itu, staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang itu, mengaku dalam kondisi sakit dan tertekan.

"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," kata Vita, dilansir TribunBengkulu.com.

Atas sikapnya, Vita meminta maaf karena video dirinya sudah membuat kemarahan masyarakat.

Ia mengakui seluruh kesalahan dan kekeliruannya.

"Saya minta maaf, saya mohon maaf," ucap Vita.

Terkait hal tersebut, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan berbagai pihak, mulai dari Inspektorat, BKDPSDM, pihak kelurahan, dan Kesbangpol.

Pemerintah daerah akan membentuk tim khusus, dan segera memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

"Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan," kata Musi Dayan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (10/10/2025) pukul 11.36 WIB.

Terkait proses sanksi dan hukuman, Dayan mengatakan, akan menunggu petunjuk dari sekda atau bupati.

"Nanti semua akan kita laporkan semua ke pimpinan," ungkap Dayan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Vita, ASN di Bengkulu Viral Injak Al Quran Kini Dipecat, MUI Dukung Langkah Pemkab Kepahiang

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #viral   #Bengkulu   #pensiunan   #ASN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved