Selebritis
Raffi Ahmad Ditagih Honor Rp 250 Juta oleh Mantan Kuasa Hukum Kasus Narkoba 2013
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus lama terkait narkoba yang pernah menjerat presenter kondang Raffi Ahmad pada 2013 kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, bukan soal kasus hukumnya, melainkan dugaan tunggakan honor pengacara yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak Raffi Ahmad.
Hal tersebut diungkap oleh salah satu mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh.
Raden Nuh mengklaim belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba suami Nagita Slavina itu pada 2013 silam.
"Jadi ini kan kalau merujuk kepada tagihan sebenarnya kan ada tagihan yang disampaikan oleh kantor kita kepada Raffi ya Rp250 juta atas apa itu? Atas kontribusi kita," kata Raden, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (10/11/2025).
Baca: Ketulusan Raffi Ahmad Bikin Haru, Pesan dan Dukungannya Bangkitkan Semangat Fahmi Bo untuk Sembuh
"Jasa kami ya, jasa kami itu dulu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya tahun 2013 kan gitu," lanjutnya.
Di samping itu, Raden Nuh mengungkap alasan baru menagih tunggakan honor atas jasanya kepada Raffi.
Menurutnya, pria kelahiran Bandung, 17 Februari 1987 tersebut kala itu belum ada uang saat terjerat kasus narkoba.
"Nah, lalu kenapa baru sekarang kan begitu karena baru sekarang itu ini sebenarnya pada teringatnya itu adalah pada tahun 2024 waktu acara PON di Medan," jelas Raden.
"Kebetulan ketemu dengan Rahmat Sorialam Harahap yang mantan kuasa hukumnya Raffi pada saat ada peristiwa dulu itu."
Baca: Difasilitasi Kamar VIP dan Dibiayai Penuh Raffi Ahmad, Kondisi Fahmi Bo Membaik seusai Operasi
"Tiba-tiba timbul omongan ini menyambung dari pembicaraan Mbak Dian (mantan kuasa hukum Raffi lainnya) ketika cerita-cerita ada foto bareng sama Gigi (sapaan Nagita)."
"Dan kemudian tiba-tiba Rahmat ini menyampaikan, 'Itu dia tagihan juga belum dibayar nih'."
"Ya sudah, saya bilang kalau dulu kan enggak kita tagih. Karena waktu dulu kan saya tanya sama Rahmat itu kan belum dibayar dia nggak ada uang," paparnya.
Namun kini, Raden mengaku harus menagih Rp250 juta pada Raffi Ahmad karena melihat kondisi finansial sang presenter.
"Tapi kalau sekarang dia tajir. Kalau dia mikir ya kita tagihlah, mudah-mudahan dia masih mikir, dia pernah kita bantu ada namanya "utang" gitu ya jasa yang kita berikan ya mudah-mudahan dia bayar," harapnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pengacara Tagih Honor Rp250 Juta ke Raffi Ahmad, Ungkit Kasus Narkoba sang Presenter pada 2013
# pengacara # narkoba # Raffi Ahmad
Video Production: Andini WahyuPratiwi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Militer AS Lancarkan Serangan di Zona Laut, Targetkan Dua Kapal yang Diduga Menyelundupkan Narkoba
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.