Jumat, 14 November 2025

Tribunnews Update

Dua Kali Tak Hadiri Sidang, Letda Inf. Luqman Hakim Bersaksi pada Sidang Kasus Kematian Prada Lucky

Selasa, 11 November 2025 10:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Militer III -15 Kupang, kembali melanjutkan sidang kasus penganiayaan hingga tewas Prada Lucky Namo, Selasa (11/11/2025).

Sidang yang memasuki hari kedelapan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025.

Baca: Dokter RSUD Aeramo Ungkap 12 Penyebab Kematian Prada Lucky dalam Sidang Dilmil III-15 Kupang

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi atas nama Letda Inf. Luqman Hakim Oktavianto.

Saksi tersebut sebelumnya sempat berhalangan hadir, namun pada sidang hari ini telah hadir untuk memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.

(Tribun-Video.com)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved