Terkini Nasional
Sindikat Pelaku Penculikan dan Perdagangan Bocah Ternyata Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak Lewat Medsos
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan empat tersangka penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sehingga dijerat pasal berlapis.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata pelaku penculikan sudah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak.
Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Lalu MA (42) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Bilqis diculik setelah bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).
Korban lalu ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca: Buntut Ledakan Bom SMAN 72 Kelapa Gading, Pramono Setujui Pembatasan Game Online termasuk PUBG
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani menuturkan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Pertama SY jadi sosok pelaku utama yang diringkus di Kota Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya.
SY menculik korban dan menjualnya di grup Facebook.
Kemudian tersangka NH yang melihat unggahan tersebut terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertransaksi dengan SY.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Setelah itu, NH kembali ke Jakarta untuk transit lalu terbang ke Jambi.
Di Jambi, Bilqis dijual oleh NH ke AS dan MA.
Baca: Penuh Haru! Perjuangan Ibunda Bilqis Cari Anak hingga ke Paranormal: Kita Jalani Semua Alternatif
Dari pengakuan NH, ia menjual Bilqis Rp15 juta.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Namun, dari pengakuan AS dan MA, keduanya membali Bilqis seharga Rp30 Juta.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap Kombes Djuhandhani.
Setelah mendapatkan Bilqis, AS dan MA menjual korban ke kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
Djuhandhani mengatakan, AS dan MA mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERSANGKA Penculikan Balita Bilqis Ternyata Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak Lewat TikTok
#viraldimediasosial #medsos #regional #penculikanak #bilqis
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Medan
Terkini Daerah
Terekam CCTV! Begini Aksi SY Lancarkan Penculikan Bilqis di Makassar, Sempat Dijual Rp3 Juta di FB
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.