Tribunnews Update
Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dijerat Pasal Berlapis Pidana dan UU ITE
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dijerat pasal berlapis berdasarkan hasil penyidikan Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, lima tersangka dari klaster pertama masing-masing berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL dikenakan pasal pencemaran nama baik, fitnah, hingga penyebaran dokumen elektronik yang bersifat menghasut.
(Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Jumat Pernuh Berkah, Saya Ikhlas Lahir Batin
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Murni Penegakan Hukum: Transparan & Akuntabel
13 jam lalu
Terkini Nasional
Polisi Ungkap Alasan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi jadi 2 Klaster
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketum Pro Gibran Apresiasi Polisi, Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Kawal
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.