Kamis, 6 November 2025

Nasional

TANGIS Uya Kuya Tak Terbendung Seusai MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR

Rabu, 5 November 2025 16:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029.

Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

MKD yaitu alat kelengkapan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertugas menjaga dan menegakkan kode etik anggota DPR.

Baca: Beda Nasib dengan Sahroni, Uya Kuya Kembali Diaktifkan Jadi Anggota DPR RI

Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.

Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.

Baca: Ahmad Sahroni Kembali Dinonaktifkan 6 Bulan usai Sidang MKD DPR RI: Udah Keputusan, Mau Gimana Lagi

Diketahui, Uya Kuya sebelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN. Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.

Sidang MKD DPR RI pada 5 November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Sidang ini menentukan sanksi atas tindakan kontroversial mereka yang memicu kemarahan publik.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uya Kuya Menangis Usai MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR

# Anggota DPR # Uya Kuya # TANGIS # MKD # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Tangis   #Uya Kuya   #MKD   #Anggota DPR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved