Nasional
TANGIS Uya Kuya Tak Terbendung Seusai MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029.
Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
MKD yaitu alat kelengkapan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertugas menjaga dan menegakkan kode etik anggota DPR.
Baca: Beda Nasib dengan Sahroni, Uya Kuya Kembali Diaktifkan Jadi Anggota DPR RI
Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.
Baca: Ahmad Sahroni Kembali Dinonaktifkan 6 Bulan usai Sidang MKD DPR RI: Udah Keputusan, Mau Gimana Lagi
Diketahui, Uya Kuya sebelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN. Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Sidang MKD DPR RI pada 5 November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Sidang ini menentukan sanksi atas tindakan kontroversial mereka yang memicu kemarahan publik.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uya Kuya Menangis Usai MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR
# Anggota DPR # Uya Kuya # TANGIS # MKD #
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Beda Nasib dengan Sahroni, Uya Kuya Kembali Diaktifkan Jadi Anggota DPR RI
17 jam lalu
Terkini Nasional
Hasil Sidang Ahmad Sahroni Kembali Dinonaktif jadi Anggota DPR RI, Pertanyakan Nasib setelah 6 Bulan
17 jam lalu
Terkini Nasional
Nasib Karier Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR, Putusan Dibacakan di Sidang
17 jam lalu
Tribunnews Update
Beda Nasib dengan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Diaktifkan Jadi Anggota DPR: Kita Hargain Aja
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.