Sabtu, 8 November 2025

Live Update

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Rokok Ilegal dan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan

Rabu, 5 November 2025 14:53 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan, Tribun Kaltara - Andi Pausiah
TRIBUN-VIDEO.COM - Total 173.096 batang rokol ilegal, 1.291 botol dan satu jeriken minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan.

Pemusnahan itu dilakukan di Kantor Bea dan Cukai Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada Selasa (4/11/2025).

Selain itu, sebanyak 22 ball pakaian bekas dan 10 pieces barang lartas berupa sajam juga dimusnahkan.

(Tribun-Video.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved