Sabtu, 8 November 2025

Regional

Imigrasi Banda Aceh Ciduk WNA Pakistan yang Bekerja Ilegal Sebagai Pembuat Roti di Kafe Lambhuk

Selasa, 4 November 2025 17:23 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Serambi News - Rianza Alfandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan seorang warga negara Pakistan karena melakukan pelanggaran keimigrasian berupa menyalahgunakan izin tinggal.

Warga Pakistan berisial MB itu diciduk pada Rabu (22/10/2025) di sebuah kafe di kawasan Lamb.(*)


#ImigrasiBandaAceh #BandaAceh #WNAPakistan #PenangkapanImigrasi #BeritaAceh #KriminalAceh #BeritaTerkini

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Imigrasi   #Banda Aceh   #Pakistan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved