Regional
Imigrasi Banda Aceh Ciduk WNA Pakistan yang Bekerja Ilegal Sebagai Pembuat Roti di Kafe Lambhuk
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Serambi News - Rianza Alfandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan seorang warga negara Pakistan karena melakukan pelanggaran keimigrasian berupa menyalahgunakan izin tinggal.
Warga Pakistan berisial MB itu diciduk pada Rabu (22/10/2025) di sebuah kafe di kawasan Lamb.(*)
#ImigrasiBandaAceh #BandaAceh #WNAPakistan #PenangkapanImigrasi #BeritaAceh #KriminalAceh #BeritaTerkini
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Waspada Influenza di Banda Aceh! Rumah Sakit Overload, Sejumlah Warga Harus Dirawat Intensif
5 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Perundingan Damai Afghanistan dan Pakistan di Istanbul Buntu, Ketegangan Meningkat
Rabu, 29 Oktober 2025
Tribunnews Update
Warga Pidie Panik Berhamburan seusai Diguncang Gempa Bumi M 5,3! Getaran Terasa hingga Banda Aceh
Selasa, 28 Oktober 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Gempa M 5.3 Guncang Pidie! Getaran Terasa hingga Banda Aceh, BMKG: Berpusat di Darat
Selasa, 28 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.