Live Update
Spesialis Pencurian Modus "Tusuk Ban" Berhasil Ditangkap Polres Majalengka, Gasak Uang Rp100 Juta
Laporan wartawan, Tribun Cirebon - Adim Mubarok
TRIBUN-VIDEO.COM- Aksi pencurian dengan modus “tusuk ban” kembali terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kasus ini berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Majalengka setelah menangkap seorang tersangka asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menjelaskan pelaku ditangkap setelah sempat buron selama sepekan pasca-kejadian.
Kasus ini bermula pada Senin, 6 Oktober 2025, saat korban Ade Caswadi (56), warga Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, baru saja menarik uang Rp100 juta dari Bank BJB Cabang Majalengka.(*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
Incar Motor yang Tidak Dikunci Stang, Residivis Pelaku Curanmor di Kendari Akhirnya Ditangkap
4 hari lalu
Live Update
Penjarahan Harta Benda Warga oleh Oknum di Kampung Zona Erupsi Lewotobi di Flores Timur NTT
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nada Prabowo Naik, Akui Endus Mafia hingga 'Orang Pintar' yang Bersekongkol Curi Uang Rakyat
7 hari lalu
Live Update
Operasi Narkoba! Polres Majalengka Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Dites Urine
Selasa, 28 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.