Tribunnews Update
Video Dugem Mahasiswa UNS Penerima KIP-K Viral, Kampus Langsung Cabut Beasiswa hingga Selesai Kuliah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Video yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tengah dugem viral di media sosial.
Buntut viralnya video tersebut, mahasiswa berinisial TKS ini dicopot beasiswanya.
Baca: Heboh! Mahasiswa Gelar Pesta Dugem Bareng Kaprodi di Kampus, sampai Undang DJ Seksi
Setelah video tersebut viral, pihak UNS langsung melakukan investigasi.
Dari hasil investigasi, pihak UNS membenarkan bahwa TKS ketahuan dugem padahal ia menerima KIP-K.
TKS tersebut ketahuan dugem setelah video dan fotonya viral di media sosial.
Baca: MAHASISWA DUGEM BARENG KAPRODI di Kampus Palembang, Kadis Budpar Sumsel: Mungkin Khilaf
Agus Riewanto selaku Sekretaris UNS menuturkan, pihak kampus langsung memberikan sanksi kepada TKS.
Sanksi tersebut diberikan karena TKS dianggap melanggar peraturan mahasiswa.
KIP-K milik TKS pun kini dicabut sesuai dengan keputusan rektor.
Baca: Heboh! Mahasiswa Gelar Pesta Dugem Bareng Kaprodi di Kampus, sampai Undang DJ Seksi
"Pencabutan beasiswa KIP-K berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1824/UN27/2023 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Universitas Sebelas Maret Tahun 2023," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025)
Tak hanya sanksi dicabut KIP-K, TKS juga disanksi surat peringatan (SP) pertama.
UNS juga mewajibkan TKS mengikuti konseling selama enam bulan.
"Mewajibkan menjalani program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam (6) bulan terhitung sejak tanggal penjatuhan Surat Keputusan sanksi,” tuturnya.
Baca: MAHASISWA DUGEM BARENG KAPRODI di Kampus Palembang, Kadis Budpar Sumsel: Mungkin Khilaf
Sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera serta penegakan disiplin.
"Bahwa penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS," lanjut Agus
Agus juga menuturkan bahwa TKS tak boleh lagi menerima beasiswa lainnya selama masa studi. (Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pasca Video Dugemnya Beredar di Medsos, TKS Mahasiswi UNS Kini Disanksi Beasiswa KIP-K Dicabut
# TRIBUNNEWS UPDATE # mahasiswa # Dugem # KIP # Kartu Indonesia Pintar # UNS # Universitas Sebelas Maret
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Kejagung Sembunyikan Identitas Pejabat Bea Cukai yang Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi Ekspor POME
13 jam lalu
Tribunnews Update
Kapolri Bangga & Puji Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Ini di Luar Ekspektasi
14 jam lalu
Tribunnews Update
Di Depan Jenderal hingga Menteri, Prabowo Blak-blakan Beri 3 PR 'Besar' ke Polri, Kapolri Mengangguk
14 jam lalu
Tribunnews Update
Salah Sebut Nama Prabowo, DPR Malaysia Minta K-KOMM Hati-hati: Seluruh Dunia Lihat Kelemahan Kita
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.