Simpan Sabu di Bengkel, Dua Warga Banjarmasin Timur Dibekuk Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Gerak Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan dalam memberangus peredaran narkoba tiada henti. Dimana pada Minggu (21/7/2019) petugas kembali menangkap dua orang.
Adalah M Fahrul Raji alias Asep (30) warga Jalan P Hidayatullah RT5 Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur dan Syifa Kamali alias Palui (27) warga Jalan Benua Anyar RT6 RW. 1 Kelurahan Benua Anyar , Kecamatan Banjarmasin Timur.
Keduanya diamankan di Bengkel RG Deco Jalan Pangeran Hidayatullah RT05 Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Wakil Direktur Narkoba AKBP Eko Wahyuniawan didampingi Kabagbinopsnal AKBP Sigit Kumoro , Kamis (25/7/2019) siang mengungkapkan sabu pihaknya temukan di kolong bengkel yang disimpan oleh dua pelaku tersebut,
"Menurutnya sabu itu adalah milik Robi, petugas telah melakukan penggeledhan di kediaman Robi namun yang bersangkutan tidak ada di rumah," ucap Eko.
Untuk barang bukti sabu yang ditemukan berat kotot 1.002 gram atau 1 kilogram.(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post
Saksi Kata
Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir Kembali Dibakar Massa, Warga: Kenapa Bandar Selalu Lolos
4 hari lalu
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Wamendagri Ikut Pungut Sampah di Kendari, Pengedar Sabu Bangkalan Lawan Polisi
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Nasional
DPO Kasus Sabu Malaysia-Riau Ditangkap Bareskrim, Biaya Hidup sang Buronan Disebut Disuplai Napi
Kamis, 28 Mei 2026
Saksi Kata
Pengakuan Ketua RT saat Gerebek Home Industri Sabu di Balikpapan "Saya Kaget dan Tak Curiga"
Sabtu, 23 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.