Simpan Sabu di Bengkel, Dua Warga Banjarmasin Timur Dibekuk Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Gerak Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan dalam memberangus peredaran narkoba tiada henti. Dimana pada Minggu (21/7/2019) petugas kembali menangkap dua orang.
Adalah M Fahrul Raji alias Asep (30) warga Jalan P Hidayatullah RT5 Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur dan Syifa Kamali alias Palui (27) warga Jalan Benua Anyar RT6 RW. 1 Kelurahan Benua Anyar , Kecamatan Banjarmasin Timur.
Keduanya diamankan di Bengkel RG Deco Jalan Pangeran Hidayatullah RT05 Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Wakil Direktur Narkoba AKBP Eko Wahyuniawan didampingi Kabagbinopsnal AKBP Sigit Kumoro , Kamis (25/7/2019) siang mengungkapkan sabu pihaknya temukan di kolong bengkel yang disimpan oleh dua pelaku tersebut,
"Menurutnya sabu itu adalah milik Robi, petugas telah melakukan penggeledhan di kediaman Robi namun yang bersangkutan tidak ada di rumah," ucap Eko.
Untuk barang bukti sabu yang ditemukan berat kotot 1.002 gram atau 1 kilogram.(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post
LIVE UPDATE
Nelayan Penemu 42 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dapat Penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung
Senin, 30 Maret 2026
Live Update
Nekat! Pasutri di Bangka Selundupkan Sabu dalam Cumi Masak ke Lapas Sungailiat, Kini Jadi Tersangka
Selasa, 24 Maret 2026
Saksi Kata
Ini Bukan Keadilan! Ibu Fandi Menangis Histeris seusai Anaknya Divonis 5 Tahun
Jumat, 20 Maret 2026
Saksi Kata
Tangisan Istri Pecah di Ruang Sidang! Hasiolan Divonis Seumur Hidup oleh PN Batam
Senin, 16 Maret 2026
Saksi Kata
Tangis Istri Kapten Hasiolan Pecah, Suami Terseret Kasus Sabu 2 Ton
Minggu, 15 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.