Terkini Nasional
Rismon Sianipar Desak Pemakzulan, Tuding Wapres Gibran Palsukan Ijazah SMA
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka memalsukan ijazah SMA agar bisa masuk study di Australia.
Rismon menyebut Gibran hanya menempuh satu tahun pendidikan di Orchid Park Secondary School, dan langsung masuk jenjang diploma dua tahun tanpa kelulusan SMA.
Rismon mengatakan bahwa Gibran juga hanya menjalani pendidikan SMA kelas X dan tidak menyelesaikan kelas XI dan XII.
Dalam sebuah ada di Solo Jawa Tengah, Rismon mendesak Wapres Gibran dimakzulkan karena Gibran tak pernah lulus SMA.
“Makzulkan Gibran karena tidak pernah lulus SMA. Tidak pernah punya ijazah SMA," papar Rismon pada Senin (27/10/2025).
Baca: Satu Lagi Jenazah Sandera Israel Diserahkan ke Palang Merah, 12 Masih Tertahan di Gaza
Baca: Jokowi Tegaskan Whoosh Bukan Cari Laba, Pengamat: Masalahnya KAI Nggak Sanggup Bayar Rp 2,2 T
Ia menyebut bahwa syarat masuk ke Diploma UTS InSearch harus lulus SMA, sementara Gibran menurutnya tak lulus SMA.
"Padahal di UTS InSearch untuk masuk ke diploma harus lulus SMA. Patut diduga dia memalsukan ijazah SMA untuk masuk ke diploma UTS InSearch,” sambungnya.
Ia pun mengklaim bahwa dengan tidak adanya kelulusan SMA, maka jenjang pendidikan selanjutnya dari Gibran juga tak bisa diakui.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seruan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Rakabuming Raka, Rismon Sianipar: Memaksakan Anak
#Wapres #Pemakzulan #Rismon Sianipar
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Seruan 'Adili Jokowi', 'Makzulkan Gibran' Menggema di Solo, Rismon Sianipar Klaim Bukti Ijazah Palsu
20 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rismon Sianipar Serukan Makzulkan Gibran hingga Adili Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu
20 jam lalu
Tribunnews Update
Rismon Sianipar Serukan Makzulkan Gibran & Adili Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu: Paksa Anak
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.