Selebritis
Praktisi Hukum Soroti Kasus Narkotika yang Jerat Ammar Zoni, Sebut Ada Kejanggalan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang kebebasannya atas kasus narkoba sebelumnya, aktor Ammar Zoni kembali tersandung dugaan kasus baru.
Mantan suami Irish Bella ini disebut ikut terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta.
Ammar bersama beberapa terdakwa lainnya kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum ternama Tony RM menyoroti serangkaian kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Ahli hukum dari Indramayu, Jawa Barat ini menilai prosedur yang diterapkan sejak proses penangkapan hingga pemindahan ke Nusakambangan terkesan berlebihan dan tidak proporsional dengan bobot kasus yang menjerat sang aktor.
Baca: Budi Arie Tak Terima Whoosh Disebut Meninggalkan Beban Utang: Itu Karya Terbaik Jokowi
“Kalau menurut keterangan Dirjen PAS, yang ditemukan itu hanya ganja hasil razia rutin, bukan pengedar."
"Tapi kenapa perlakuannya seperti terhadap pengedar besar atau teroris? Dirantai, ditutup wajahnya, dan dibawa ke Nusakambangan,” ujar, dikutip tribunnews dalam YouTube Cumicumi, Sabtu (25/10/2025).
Tony juga menyoroti fakta narkoba bisa beredar di dalam lapas, yang menurutnya menunjukkan kemungkinan keterlibatan oknum petugas.
Pendiri dan pimpinan dari kantor hukum Toni & Partners ini menegaskan tanpa bantuan orang dalam, mustahil barang haram tersebut bisa masuk ke lingkungan dengan pengamanan seketat itu.
Selain itu, Tony menilai ada kejanggalan dalam penerapan pasal hukum terhadap Ammar. Ia menyebut pasal yang digunakan, yakni Pasal 114 dan 112 UU Narkotika, tidak sesuai dengan fakta yang disebutkan pihak Dirjen PAS, Ammar hanya kedapatan memiliki ganja untuk pemakaian pribadi.
“Kalau benar hanya ditemukan selinting ganja, maka pemindahan ke Nusakambangan jelas tidak pas,” tegasnya.
Baca: Beri Maaf, Pesan Bahlil ke Pembuat Meme Hina Dirinya: Jangan Jadi Alat Intervensi Kebijakan Negara
Lebih lanjut, Tony mencurigai kasus Ammar Zoni sengaja diekspos besar-besaran untuk mengalihkan perhatian publik dari isu lain.
Ia menilai pemindahan Ammar ke Nusakambangan seolah dilakukan untuk meredam pemberitaan, padahal sidangnya masih berlangsung di Jakarta.
Terakhir, Tony memperingatkan jika Ammar tidak dihadirkan dalam persidangan berikutnya, maka kecurigaan adanya persekongkolan antarinstansi hukum akan semakin kuat.
“Kalau jaksa tidak menghadirkan Ammar dan hakim memaklumi, maka saya mencurigai ada upaya menutupi sesuatu. Ammar pernah bilang akan membongkar semuanya. Jadi, kita lihat nanti,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda DwiYuliawati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praktisi Hukum Soroti Kejanggalan di Kasus Narkotika Ammar Zoni, Sebut Perlakuan Tak Proporsional
#ammarzoni #kasusammarzoni #kasusnarkoba
Video Production: Andini WahyuPratiwi
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Pengacara Firdaus Oiwobo Angkat Suara Soal Nasib Ammar Zoni: Dia Bukan Penjahat Kelas Kakap
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.