Regional
Motif Ibu Tiri di Bogor Aniaya Anak hingga Tewas, Akui Siksa Bocah Selama 3 Hari Berturut-turut
TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu tiri di Bojonggede, Kabupaten Bogor yang menyiksa aniaya anaknya hingga meninggal dunia mengurai pengakuan mengejutkan.
Wanita berinisial RN (30) yang tinggal di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu mengungkap alasannya tega menganiaya sang anak tiri.
Ternyata ada dua pemicu RN sehingga kejam menyiksa korban.
Tak tanggung-tanggung, pelaku ternyata menganiaya sang bocah selama tiga hari berturut-turut.
Kepada penyidik, RN bahkan mengungkap sejak kapan ia memukuli korban sampai sang bocah luka-luka di sekujur tubuh.
Baca: Video Terakhir Bocah di Bogor sebelum Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Kondisi Korban Miris Penuh Luka Lebam
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengungkap dua alibi pelaku penganiayaan anak tiri.
Wanita yang kini telah jadi tersangka itu mengaku emosinya terpancing karena korban tidak mau makan.
"Triger atau motif yang menjadi sebab pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah pelaku merasa kesal atau emosi ketika korban menolak diberikan makan atau disuapi makan, setiap harinya, tiap minggunya perlakuan terhadap pelaku kepada korban memang secara intensif dilakukan. Karena memang korban selalu menolak, tidak menuruti perintah pelaku," kata Kompol Made Gede Oka Utama, Kamis (23/10/2025).
Alasan kedua pelaku tega menyiksa korban adalah karena tak mau dimintai uang jajan.
"Korban juga beberapa kali meminta uang jajan tidak diberi, akhirnya tersangka melakukan tindakan kekerasan kepada korban," ujar Kompol Made Gede Oka Utama.
Lebih lanjut, pelaku mengungkap fakta yang lebih mencengangkan.
Rupanya RN sudah menganiaya korban sejak awal Oktober 2025.
"Penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan ibu korban itu secara berkala telah dilakukan sejak awal bulan Oktober 2025. Jadi secara berkesinambungan, penganiayaan tersebut sudah dilakukan," kata Kompol Made.
Selama berhari-hari, pelaku memukuli dan melukai tubuh korban hingga akhirnya bocah malang itu pingsan di hari keempat.
Korban akhirnya meninggal pada Senin (20/10/2025).
Baca: Bongkar Makam Bocah Dianiaya Ibu Tiri hingga Tewas di Bogor, Polisi: Ada Pendarahan di Kepala Korban
"Puncaknya tiga hari belakang ini, secara intensif penganiayaan tersebut secara masif dilakukan oleh pelaku terhadap korban sehingga mengakibatkan berapa luka di tubuh yang cukup banyak, mengakibatkan korban pada hari keempat mengalami pingsan dan meninggal dunia," sambungnya.
Gelagat tak wajar ayah korban
Sementara itu terkait kasus penganiayaan tersebut, polisi turut memeriksa ayah kandung korban.
Sebab diduga ayah kandung korban tahu jika anaknya dianiaya ibu tiri tapi tak memberikan atensi lebih.
Belakangan sosok ayah kandung korban pun jadi sorotan.
Pemandi jenazah korban, Sugeng mengurai gelagat tak wajar ayah kandung korban.
Saat korban hendak dimakamkan, ayah kandung ogah menggunakan ambulans yayasan untuk mengangkut jenazah.
"(kata ayah korban) 'lebih baik saya bawa saja pak Sugeng (jenazah), saya gendong saja pakai motor'," ujar Sugeng menirukan ayah korban.
Lebih lanjut diungkap Sugeng, pemakaman korban juga tidak dihadiri banyak orang.
Hanya keluarga terdekat saja yang mendatangi kuburan korban.
"Untuk mengantar jenazah itu 2 (motor) ya saya sama keluarga, ini saya sama pak Wahyu pengurus RT4," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Ibu Tiri Kejam Aniaya Bocah di Bogor hingga Tewas, Gelagat Tak Wajar Ayah Korban Disorot
# Bogor # penyiksaan # ibu tiri # penganiayaan
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
KEJANGGALAN ALIBI AYAH usai Anak Disiksa Ibu Tiri Hingga Tewas, Jatuh di Kamar Mandi Tapi Penuh Luka
4 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Video Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan hingga Aniaya Karyawati, Ini Respons BGN
4 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Pengakuan Ibu Tiri di Bogor Siksa Bocah 6 Tahun hingga Tewas, Warga Geram: Nyawa Balas Nyawa!
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.