Tribunnews Update
Gara-gara Purbaya Bongkar Dana Mengendap, DPR Panggil Kepala Daerah & Kemendagri: Perlu Klarifikasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DPR bakal memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah kepala daerah.
Pemanggilan itu buntut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi yang membongkar adanya dana mengendap.
Baca: Disebut Merugi Oleh Menkeu Purbaya! Ini Respons Dedi Mulyadi soal APBD Jabar Disimpan Bentuk Giro
DPR menilai perlunya klarifikasi dari Kemendagri dan kepala daerah.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (23/10).
Ia mengatakan pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait dana publik yang mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
Baca: Malah Lebih Rugi Lagi! Menkeu Purbaya Tanggapi Dedi Mulyadi soal APBD Jabar Disimpan dalam Giro
“Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Khozin.
Pihaknya juga menegaskan perlunya penjelasan terbuka dari pihak pemda mengenai alasan dana tersebut belum digunakan.
Pasalnya dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tak sepatutnya hanya terparkir di bank.
Baca: LIVE: Purbaya Singgung Lagi Dedi Mulyadi Buntut Simpan APBD di Giro: Malah Rugi, Bisa Diperiksa BPK
Kader PKB itu mengingatkan jika dana APBD sengaja diparkir di bank maka apat menganggu pelayanan publik.
Tak hanya itu, namun juga berdampak bagi pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
Di satu sisi, Khozin mendorong adanya perubahan pola belanja baik di pusat maupun daerah jika dana itu tersimpan karena siklus penyerapan anggaran yang meningkat.
Baca: APBD Disimpan di Bank dalam Bentuk Giro, Purbaya Kembali Singgung Dedi Mulyadi: Malah Rugi Itu
Khozin juga mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemendagri terhadap tata kelola keuangan daerah.
Ia meminta Kemendagri tidak hanya melakukan pembinaan namun memberikan sanksi administratif jika ada pelanggaran. (Tribun-Video.com)
Baca juga berta terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Ragam Klarifikasi Pemda setelah Disemprot Purbaya soal Dana Mengendap di Bank dan di Kompas.com dengan judul Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
# TRIBUNNEWS UPDATE # Dana Mengendap # APBD # DPR # kepala daerah # Kemendagri
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lebih dari Rp 1 Triliun Diduga Menguap ke Oknum Kemenag
4 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Israel-Hamas: Netanyahu Bantah Israel Bawahan AS, 450 Tokoh Yahudi Jatuhi Sanksi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Video Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan hingga Aniaya Karyawati, Ini Respons BGN
4 hari lalu
Tribunnews Update
Media Israel Ramai-ramai Sindir soal IOC Blokir Indonesia Tuan Rumah Olimpiade: Pukulan Bagi Ambisi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.