Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

Gara-gara Purbaya Bongkar Dana Mengendap, DPR Panggil Kepala Daerah & Kemendagri: Perlu Klarifikasi

Kamis, 23 Oktober 2025 22:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - DPR bakal memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah kepala daerah. 

Pemanggilan itu buntut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi yang membongkar adanya dana mengendap. 

Baca: Disebut Merugi Oleh Menkeu Purbaya! Ini Respons Dedi Mulyadi soal APBD Jabar Disimpan Bentuk Giro

DPR menilai perlunya klarifikasi dari Kemendagri dan kepala daerah.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (23/10).

Ia mengatakan pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait dana publik yang mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun. 

Baca: Malah Lebih Rugi Lagi! Menkeu Purbaya Tanggapi Dedi Mulyadi soal APBD Jabar Disimpan dalam Giro

“Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Khozin. 

Pihaknya juga menegaskan perlunya penjelasan terbuka dari pihak pemda mengenai alasan dana tersebut belum digunakan. 

Pasalnya dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tak sepatutnya hanya terparkir di bank. 

Baca: LIVE: Purbaya Singgung Lagi Dedi Mulyadi Buntut Simpan APBD di Giro: Malah Rugi, Bisa Diperiksa BPK

Kader PKB itu mengingatkan jika dana APBD sengaja diparkir di bank maka apat menganggu pelayanan publik. 

Tak hanya itu, namun juga berdampak bagi pelaksanaan program strategis nasional di daerah. 

Di satu sisi, Khozin mendorong adanya perubahan pola belanja baik di pusat maupun daerah jika dana itu tersimpan karena siklus penyerapan anggaran yang meningkat. 

Baca: APBD Disimpan di Bank dalam Bentuk Giro, Purbaya Kembali Singgung Dedi Mulyadi: Malah Rugi Itu

Khozin juga mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemendagri terhadap tata kelola keuangan daerah. 

Ia meminta Kemendagri tidak hanya melakukan pembinaan namun memberikan sanksi administratif jika ada pelanggaran. (Tribun-Video.com)

Baca juga berta terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Ragam Klarifikasi Pemda setelah Disemprot Purbaya soal Dana Mengendap di Bank dan di Kompas.com dengan judul Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah

# TRIBUNNEWS UPDATE # Dana Mengendap # APBD # DPR # kepala daerah # Kemendagri
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved