Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Polisi Tangkap E, Pemasok Narkoba ke Nunung, Ternyata Kendalikan Transaksi Narkoba dari Dalam Lapas

Kamis, 25 Juli 2019 16:39 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemasok narkoba Nunung berinisial E ditangkap pihak kepolisian, Rabu (23/7/2019).

E ternyata mendekam dalam Lapas Kelas IIA Bogor Jawa Barat terkait kasus narkoba.

Pelaku ternyata selama ini mengendalikan transaksi narkoba dari dalam lapas.

E memberikan narkoba jenis sabu ke HM alias TB yang kemudian dijual ke Nunung seharga Rp1,3 juta.

Pihak kepolisian mengaku melakukan koordinasi untuk menangkap pria berinisial E tersebut.

Meski di dalam lapas, pelaku masih bisa mengontrol peredaran narkoba.

Polisi berhasil menyita ponsel dan sabu dari penangkapan pelaku.

(Tribun-video.com)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Robby Ertanto Ditangkap Karena Kasus Narkoba Bersama Jefri Nichol

Baca: Andika Mahesa Berbagi Tips Cara Berhenti dari Jeratan Narkoba

Baca: Kronologi Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved