Diduga Lakukan Penganiayaan, Kris Hatta Ditangkap Polda Metro Jaya
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Kris Hatta kembali ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Antony.
Setelah melakukan penangkapan tadi pagi, polisi langsung menggelar rilis kasus tersebut dengan kasus lainnya seperti kasus pencurian rumah kosong dan pencurian motor.
Pihak kepolisian tidak pandang bulu, Kris Hatta dirilis bersama pelaku kriminal lainnya.
Kris Hatta tampak mengenakan celana jogger hitam. Dirinya tampak berada di urutan terakhir dalam rilis yang dilakukan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kris Hatta ditangkap di sebuah indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Kris ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor sekaligus korban atas nama Antony Hillenaar. Saat ditangkap, Kris bersikap kooperatif.
"Ditangkapnya tadi pagi di kos temannya di kawasan Setiabudi. Lalu yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Argo mengungkapkan, pihaknya baru menangkap Kris selang 3 bulan setelah laporan Antony masuk ke Polda Metro Jaya karena Kris harus menjalani proses hukum kasus lainnya.
Atas perbuatannya, Kris dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.(*)
Reporter: Fahdi Fahlevi
Videografer: Fahdi Fahlevi
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV! Pemprov DKI Perkuat Keamanan Kota Bareng Polda Metro Jaya
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
103 Tersangka Pencurian Ditangkap, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siap Beraksi 24 Jam
3 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Soroti Molornya Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Kasus Tak Layak Dilanjutkan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat 1 Ton Merkuri Ilegal di Gunung Botak, Raup Untung Rp30 Miliar
5 hari lalu
Terkini Nasional
Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pelapor Sebut Seharusnya Dokterandes Bukan Insinyur
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.