Diduga Lakukan Penganiayaan, Kris Hatta Ditangkap Polda Metro Jaya
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Kris Hatta kembali ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Antony.
Setelah melakukan penangkapan tadi pagi, polisi langsung menggelar rilis kasus tersebut dengan kasus lainnya seperti kasus pencurian rumah kosong dan pencurian motor.
Pihak kepolisian tidak pandang bulu, Kris Hatta dirilis bersama pelaku kriminal lainnya.
Kris Hatta tampak mengenakan celana jogger hitam. Dirinya tampak berada di urutan terakhir dalam rilis yang dilakukan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kris Hatta ditangkap di sebuah indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Kris ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor sekaligus korban atas nama Antony Hillenaar. Saat ditangkap, Kris bersikap kooperatif.
"Ditangkapnya tadi pagi di kos temannya di kawasan Setiabudi. Lalu yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Argo mengungkapkan, pihaknya baru menangkap Kris selang 3 bulan setelah laporan Antony masuk ke Polda Metro Jaya karena Kris harus menjalani proses hukum kasus lainnya.
Atas perbuatannya, Kris dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.(*)
Reporter: Fahdi Fahlevi
Videografer: Fahdi Fahlevi
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Korban Investasi Kripto Datangi Polda Metro Jaya, Desak Polisi Usut Tuntas, Kecewa Mandek 4 Bulan
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Laka Maut Eks Wakapolda Metro Jaya Raziman Tarigan di Medan, Tak Ada Saksi yang Melihat
5 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Temukan Fakta Berkas Belum Diterima Jaksa, Refly Respons Status Kasus Ijazah Jokowi P21
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.