Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sutradara Berinisial RE Juga Ditangkap Polisi saat Konsumsi Ganja Bersama Jefri Nichol

Kamis, 25 Juli 2019 14:44 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Laki-laki berinisial RE dikabarkan turut ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan saat mengonsumsi ganja bersama Jefri Nichol.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2019).

Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30.

Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

Dijelaskan bahwa laki-laki berinisial RE ditangkap saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja bersama Jefri Nichol.

Polisi menemukan barang bukti di rumah RE di wilayah Kemang dengan barang bukti ganja seberat 15 gram.

Vivick menambahkan, RE merupakan pelaku hiburan dan akan ditanyakan lebih spesifik lagi mengenai pekerjaannya.

Saat ditanya lebih lanjut, Vivick mengatakan Bahwa RE adalah seorang sutradara.

RE ditangkap beberapa saat setelah polisi menangkap Jefri Nichol.

RE ditangkap beberapa saat setelah polisi menangkap Jefri Nichol, tepatnya tanggal 23 Juli sekitar pagi hari, beberapa jam setelah Jefri Nichol.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Pengakuan Jefri Nichol soal Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Baca: Kronologi Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba

Baca: Jefri Nichol Ungkap Alasannya Gunakan Ganja, Terlalu Tegang Siapkan Film Hingga Susah Tidur

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved