Kamis, 30 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Belum Genap Sebulan Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Kamis, 25 Juli 2019 09:40 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembawa acara Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Belum genap sebulan menghirup udara bebas karena perkara pemalsuan dokumen pada 4 Juli 2019 lalu, Kriss ditangkap kembali oleh polisi pada Rabu (24/7/2019).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Dalam laporan itu disebutnya, penganiayaan terjadi di Dragonfly, sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan.

Sejauh ini belum ada penjelasan dari kepolisian tentang status Kriss Hatta dalam kasus penganiayaan tersebut.

Ini merupakan kasus kedua Kriss Hatta dalam satu tahun terakhir.

Dalam rilis yang digelar kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penganiayaan tersebut disebabkan persoalan asmara.

Argo menuturkan, pemukulan terhadap Antony terjadi setelah Antony berusaha melerai Kriss yang sedang berkelahi dengan temannya.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Kriss Hatta Ditangkap Polisi Lagi, Ibunda Minta Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Baru Bebas, Kriss Hatta Kembali Kenakan Baju Tahanan

Kriss Hatta Ungkap Siapa yang Tulus Kepadanya saat Ditahan

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Videografer: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved