Terkini Nasional
KPK Balas Mahfud MD soal Dugaan Mark Up Whoosh: Kami Juga Lakukan Case Building
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan respons usai diminta Eks Menko Polhukam, Mahfud MD untuk melakukan penyelidikan terkait mark up kereta cepat Whoosh, Senin (20/10/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini tak melulu bergantung pada laporan dari masyarakat.
Baca: Niat Pesan Susu Rp 41 Juta untuk MBG, Warga Polman Sulbar Malah Tertipu Truk Kosong Modus COD
Baca: Prajurit TNI yang Pukuli Remaja hingga Tewas di Medan Divonis 10 Bulan, Keluarga Korban Histeris
Budi menyebut bahwa KPK juga bisa melakukan case building dari temuan awal soal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Ia menekankan bahwa pihaknya proaktif melakukan kedua pendekatan tersebut, baik itu dengan menindaklanjuti laporan maupun case building.
Meski begitu, Budi memandang positif informasi awal yang diedarkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang dengan judul Respons Balasan KPK ke Mahfud MD soal Penyelidikan Mark Up Whoosh: Kami Juga Lakukan Case Building
#Mahfud MD #Whoosh #KPK #Mark Up
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Setelah Yaqut dan Noel, Giliran Gubernur Riau Nonaktif Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
MAKI Sebut KPK Cuma Omon-omon Soal Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji
Jumat, 27 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tolak Tahanan Rumah Abdul Wahid, Berbeda dengan Eks Menag Yaqut yang Pernah Dikabulkan
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Ikuti Jejak Yaqut dan Noel, Gubernur Riau Abdul Wahid Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
KPK Ungkap Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Penahanan Rumah Gus Yaqut sebelum ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.