Rabu, 20 Mei 2026

Artis Terjerat Narkoba

VIDEO Jefri Nichol Dapat Narkoba Gratis dari Seorang DPO, Polisi: Dapat dari Inisial T

Rabu, 24 Juli 2019 20:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Indra Jafar, mengatakan artis Jefri Nichol dan temannya RE mendapat narkoba jenis ganja dari seorang berinisial T yang masih masuk DPO (daftar pencarian orang).

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ujar Indra di kantornya, Rabu (24/7/2019).

Ganja tersebut diberikan T pada 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ganja tersebut tidak dibeli Jefri maupun RE tetapi diterima secara cuma-cuma.

"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar lebih daya tahan tubuh kuat," ucapnya.

Saat ini polisi masih memburu tersangka T untuk mengetahui asal usul ganja yang digunakan Jefri dan RE.

Polisi menangkap Jefri di apartemennya di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin lalu. Di sana, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang disembunyikan Jefri di dalam kulkas.

Beberapa jam kemudian, polisi mengamankan RE di kediamannya, juga berada di kawasan Kemang. Dari kediaman RE polisi mengamankan ganja seberat 15 gram.

Keduanya kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

(Kompas.com / Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jefri Nichol Dapat Ganja Gratis dari Seorang Berinisial T

ARTIKEL POPULER:

Baca: Kronologi Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba

Baca: Jefri Nichol Ditetapkan sebagai Tersangka, Jangan Dicontoh, Sudah Cukup di Saya

Baca: Profil Jefri Nichol - Aktor Film dan Sinetron

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved