Kala KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp50 Juta per Minggu ke Eks Dirjen Kemnaker Haiyani
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Fokus penyidikan terbaru mengarah pada dugaan penerimaan uang sebesar Rp50 juta per minggu kepada mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang.
Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK telah menjadwalkan dan melakukan pemeriksaan terhadap Haiyani Rumondang sebagai saksi pada Jumat (10/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi diperiksa terkait proses penerbitan Sertifikat K3. Selain itu Penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari Pihak PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Noel Respons soal Pindahkan Lokasi Penahanan Gus Yaqut, Sebut Pimpinan KPK Harus Mundur
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Dirops Maktour dan Ketum Kesthuri Jadi Tersangka Korupsi Haji
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Direktur Maktour & Ketum Kesthuri Ditangkap
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Pose "Dua Jempol" Desak Pimpinan KPK Mundur, Akui Susun Rencana Besar bersama Gus Yaqut
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Nasional
Momen Noel Ebenezer Disorot usai Blak-blakan Sindir KPK dengan Salam Dua Jempol di Ruang Sidang
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.