Tribunnews Update
Puji Kepala BGN Kembalikan Rp 70 T, Prabowo: Nggak Pernah dalam Sejarah Pejabat Kembalikan Uang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto memuji langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang mengembalikan anggaran sebesar Rp 70 triliun dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggaran itu dikembalikan lantaran tidak terserap seluruhnya.
Presiden menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas yang patut dijadikan teladan oleh pejabat negara lainnya.
Baca: Tekad Prabowo MBG Zero Error & Tak Lagi Ada Kasus Keracunan: Guru-guru Harus Minta Anak Cuci Tangan
Baca: Prabowo Kesal MBG Cuma Dilihat Keracunan sampai Diminta Stop: Orang Sok Pintar yang Selalu Nyinyir
“Tapi beliau punya tanggung jawab bagi bangsa dan negara Indonesia. Beliau kembalikan ke saya. Terima kasih, kaget saya,” kata Prabowo dalam orasi ilmiah saat Wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung, Sabtu (18/10/2025).
Prabowo menyampaikan pemerintah memberikan anggaran tambahan Rp100 triliun kepada BGN untuk pelaksanaan program MBG pada awal tahun 2025. Anggaran tersebut berasal dari hasil efisiensi yang dilakukan pemerintah kepada kementerian/lembaga.
"Dan 100 triliun saya tambahkan dari Rp71 triliun (pagu APBN untuk BGN), saya tambahkan Rp100 triliun," ujarnya. (Tribun-Video.com)
# Kepala BGN Dadan Hindayana # Prabowo # pujian
Reporter: Nila
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Tekad Prabowo MBG Zero Error & Tak Lagi Ada Kasus Keracunan: Guru-guru Harus Minta Anak Cuci Tangan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Tribunnews Update
Prabowo Kesal MBG Cuma Dilihat Keracunan sampai Diminta Stop: Orang Sok Pintar yang Selalu Nyinyir
Sabtu, 18 Oktober 2025
Nasional
BLAK-BLAKAN ! Presiden Prabowo Klaim Sudah Jalankan Janji selama Kampanye Jelang Satu Tahun Menjabat
Sabtu, 18 Oktober 2025
Nasional
KABAR GEMBIRA! Prabowo Tambah BLT & Program Magang Nasional, Ini Syarat & Ketentuannya
Sabtu, 18 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.