Selasa, 28 Oktober 2025

Nasional

KEMELIA Bongkar Dugaan Ammar Zoni Dijebak hingga Masuk Nusakambangan, Ini Kronologi Versinya

Sabtu, 18 Oktober 2025 17:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Dokter Kamelia mengungkap dugaan sang kekasih, Ammar Zoni, dijebak dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta.

Informasi tersebut dia peroleh dari Jon Mathias, kuasa hukum Ammar.

Dari cerita Jon, Dokter Kamelia mengetahui kasus yang membuat Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berawal saat Januari 2025.

Kala itu ada lima narapidana diamankan karena peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Namun, Kamelia menegaskan bahwa semua terduga justru mengaku tidak membeli barang dari Ammar Zoni, namun mengaku dari orang yang berinisal A.

Lebih lanjut, Kamelia menyebut tidak ada barang bukti apa pun yang ditemukan di kamar Ammar saat penggeledahan dilakukan.

Baca: Kritik Pedas Rocky Gerung soal Utang Proyek Whoosh: Jokowi Nggak Bisa Tidur Nyenyak, Kelangan Pulung

Baca: TAK PERDULI BEKINGANNYA! Peringatan Keras Menkeu Purbaya Ancam Mafia Selundupan


Tidak hanya itu kelimanya dikabarkan sama sekali tidak mengenal sosok Ammar Zoni.

Kamelia dan keluarga pun menilai kasus ini penuh kejanggalan, terutama karena muncul lagi ketika Ammar hampir bebas.

Kamelia meyakinkan jika sikap Ammar Zoni sudah sangat jauh berbeda dari biasanya. Sang aktor jauh lebih religius.

Kamelia berharap semua kejanggalan ini bisa terbuka di persidangan.

Selain itu, Kamelia meyakinkan Ammar bukanlah sebagai pengedar narkoba di penjara.

(Tribun-Video.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Versi Kamelia, Mengungkap Dugaan Ammar Zoni Dijebak hingga Dijebloskan ke Nusakambangan

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ammar Zoni   #Nusakambangan   #Kronologi   #narkoba

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved