Rabu, 29 Oktober 2025

Tribunnews Update

Israel Ubah Gaza Jadi Zona Kematian, Tentara Diperintah Tembak di Tempat di Garis Kuning

Sabtu, 18 Oktober 2025 15:58 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Militer Israel dilaporkan menetapkan batas kendali baru di Jalur Gaza yang disebut “Garis Kuning.”

Serta memerintahkan pasukannya untuk menembak siapa pun yang berusaha melintasinya.

Instruksi tersebut dikabarkan datang langsung dari Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz.

Ia disebut memerintahkan pasukan untuk secara fisik membatasi wilayah itu dan menjadikannya garis pemisah antara area kendali Israel dengan bagian Gaza lainnya, pada (17/10/2025) .

Baca: Hamas Tegaskan Kembali Komitmen Gencatan Senjata Gaza, Sebut Senjata Mereka Sah dan Nasional

Baca: Potensi Mbah Tarman Lapor Balik seusai Dipolisikan Imbas Dugaan Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu

Diketahui, “Garis Kuning” memisahkan lebih dari separuh wilayah Gaza yang kini berada di bawah pengawasan militer Israel.

Area itu juga termasuk dalam peta rencana gencatan senjata yang disusun Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Melalui pelaksanaannya, pasukan Israel disebut telah mundur ke belakang garis tersebut.

Wilayah di depannya kini disebut menjadi “zona kematian” dengan kebijakan menembak langsung terhadap siapa pun yang melanggar batas.

Media Israel melaporkan bahwa garis tersebut akan ditandai jelas di lapangan sebagai peringatan bagi warga Gaza dan kelompok bersenjata.

Setiap pelanggaran akan dihadapi dengan tembakan tanpa peringatan.


(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di The News Arab dengan judul Death zone: Israel implementing 'shoot on sight' policy at Gaza 'Yellow Line'

    
# Israel # Gaza # zona kematian # garis kuning

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Israel   #Gaza   #zona kematian   #garis kuning

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved