Selasa, 28 Oktober 2025

Terkini Nasional

Mahfud MD Soal Rencana Purbaya Bubarkan Satgas BLBI: Nggak Bisa, Tapi Terserah Dia!

Jumat, 17 Oktober 2025 19:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tidak dapat dibubarkan oleh pemerintah saat ini.

Satgas BLBI dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2021 melalui Keppres No. 6 Tahun 2021. Tujuan Satgas adalah menagih sisa utang obligor BLBI pasca krisis 1998.

Pandangan Mahfud ini merespons rencana Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang hendak membubarkan satgas tersebut.

Baca: Menkeu Purbaya Ancam Copot Pegawai Bea Cukai yang Kerap Nongkrong di Starbuck: Pasti Kita Kejar!

Baca: Menkeu Pubraya Bocorkan Sosok yang Bekingi Dirinya Agar Bisa Ceplas ceplos, Miliki Jabatan Mentereng

"Satgas itu tidak bisa dibubarkan karena sudah berdasar Keppres," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Mahfud mengingatkan, pembubaran Satgas akan menimbulkan masalah terkait utang yang telah dicatat BPK.

Ia menambahkan, para obligor telah menyerahkan jaminan, seperti sertifikat tanah dan aset perusahaan, kepada negara. "Kalau dibubarkan, apakah jaminan itu mau dikembalikan?" tanya Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menegaskan keputusan final tetap berada di tangan pemerintah dan Menkeu Purbaya.

"Tapi terserah Pak Purbaya. Dia orang hebat untuk itu," tutupnya. (Tribun-Video.com)

 


https://www.tribunnews.com/nasional/7743222/mahfud-nilai-menkeu-purbaya-tak-bisa-langsung-bubarkan-satgas-blbi-ini-alasannya?page=all&s=paging_new

Editor: winda rahmawati
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mahfud MD   #bubar   #Satgas   #BLBI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved