Tribunnews Update
Sidang Praperadilan Tersangka Demo Agustus, Hakim Diminta Batalkan Status Tersangka Tanpa Bukti
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka empat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim.
Kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen meminta hakim membatalkan status tersangka kliennya dalam dugaan penghasutan massa aksi pada Agustus 2025.
Mereka menilai penetapan tersangka tidak sah karena tanpa pemeriksaan terlebih dahulu dan tanpa dua alat bukti yang sah.
“Alasan pertama yaitu tidak ada dua alat bukti yang diperoleh secara sah. Kedua, itu tidak ada pemeriksaan sebagai calon tersangka,” kata kuasa hukum, Muhammad Al-Ayyubi Harahap kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Menurut Ayyubi, Delpedro ditangkap secara tiba-tiba di kantornya di Lokataru Foundation tanpa pernah diperiksa sebelumnya, baik sebagai saksi maupun calon tersangka.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
AS Berpotensi Masuki Wilayah Udara Indonesia Diam-diam Tanpa Ketahuan, Menhan Sjafrie Ungkap Alasan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Sebut Prabowo Untung Gegara Kisruh Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Tak Ada Lagi Teriak 'Hidup Jokowi'
3 hari lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Mobil Rombongan Prabowo dan Raja Yordania Menepi saat Berpapasan dengan Ambulans
3 hari lalu
Tribunnews Update
Menhan Sjafrie Kaget Gaji Perawat Lebih Besar dari Prajurit saat Sidak Anak Buah: Tak Boleh Bercerai
3 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Israel-Hamas: Israel Hantam UNIFIL, AS Dukung Kemerdekaan Palestina, IDF Perluas Serangan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.