Tribunnews Update
Lapor Balik! Psikolog Lita Gading Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penyebaran Fitnah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Psikolog Lita Gading melaporkan balik anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani, atas dugaan penyebaran fitnah ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkan lewat kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin pada Rabu (15/10/2025).
Ahmad Dhani dilaporkan dengan dugaan Pasal 311 KUHP yang mengatur tentang penyebaran fitnah kemudian juncto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk melengkapi laporan.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lita Gading Laporkan Balik Ahmad Dhani ke Polisi Soal Dugaan Penyebaran Fitnah
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dirujak Netizen seusai Dituding Cibir Orasi Pendemo, Anggota DPRD Gorongtalo Utara Minta Maaf
Kamis, 16 Oktober 2025
Tribunnews Update
Kesal! Trump Kritik Fotonya Sampul Majalah, Ributkan soal Rambut yang 'Hilang'
Kamis, 16 Oktober 2025
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Izinkan Warga Asing Pimpin BUMN, Desak Danantara Cari Talenta Terbaik
Kamis, 16 Oktober 2025
Tribunnews Update
Sambut Hari Santri Nasional, PKB Gelar Lomba Baca Kitab Kuning Berhadian Umrah & Beasiswa ke Kairo
Kamis, 16 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.